Dipanggil Penyidik Satpol PP Pasuruan, Pengepul Bahan Kimia di Nogosari Mangkir

Reporter : Didik Nurhadi
Gudang yang diduga tempat pengepulan bahan kimia milik Wahyu dikeluhkan warga sekitar

Pasuruan, BeritaPlus.id - Pemilik usaha pengepul bahan kimia di sebuah gudang terletak di Jalan Bangajang Suket Kulak Baru, Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, mangkir dari panggilan pertama Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan, pada Selasa (30/12/2025). Seharusnya, agenda panggilan ke 1 ini pemilik usaha diminta menunjukkan kelengkapan perizinan yang ada, termasuk izin usaha, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dulu Izin Mendiri Bangunan (IMB) dan perizinan lainnya.

"Sudah kita panggil hari ini, tapi pemilik usaha tidak hadir. Selanjutkan, kita jadwalkan panggilan yang kedua," tegas Ridho Nugroho Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan pada beritaplus.id.

Baca juga: Usai Sidak Gudang Kimia di Desa Nogosari, Satpol PP Panggil Pemilik

Ia menyebut, pemanggilan itu sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Semua tahapan harus dilakukan sebelum melakukan tindakan penyegelan atau penutupan. Terkait, Instruksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan tim gabungan yakni Satpol PP dan DLH dilokasi beberapa hari lalu.

"Kita hanya sebatas back up kegiatan itu. Sedangkan jenis benda atau barang yang ada didalam gudang menjadi kewenangan DLH," jelas Ridho.

Meskipun demikian, pihaknya tidak pungkiri didalam tempat usaha milik Wahyu warga Kota Surabaya ini mengandung bahan kimia. Namun, ia tidak bisa menyebutkan jenis bahan kimia didalam gudang tersebut. 

"Benar gudang itu dibuat tempat pengepul bahan kimia jenisnya saya tidak tahu. Lebih jelasnya tanyakan langsung ke pihak DLH," tambahnya.

Lain tempat, Sigit Andita Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan membenarkan gudang itu dibuat tempat pengepul bahan kimia. 

Baca juga: Terlalu ! Nekad Buka Bulan Ramadan. Warga Nogosari Ngamuk, Bakar Spanduk Warem

"Iya benar mengandung bahan kimia. Soal jenisnya saya belum mengetahui pasti.  Masih menunggu hasil dari tim yang turun dilokasi," ungkap Sigit.

"Untuk lebih detail bahan kimia jenis apa yang ada digudang itu. Tentunya, sampel yang kita ambil akan kita lab-kan," sambung dia.

Panggilan Satpol PP, di tanggapi enteng oleh Wahyu pemilik usaha. 

"Benar kita dipanggil hari ini oleh Satpol PP Kabupaten Pasuruan. Kalau ingin jelas silahkan tanyakan langsung ke pihak Satpol PP," kata Wahyu.

Bahkan, ungkap dia, pihak kepolisian seperti Polsek Pandaan, Polres Pasuruan juga melayangkan surat panggilan. 

"Tak hanya Satpol PP saja, pihak Polsek dan Polres juga ikut melayangkan panggil," singkatnya.

Sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Pasuruan mendapat aduan dari warga soal sumur miliknya yang  tercemar. Setelah itu, petugas penegak perda (Satpol PP) melakukan koordinasi dengan DLH menindaklanjuti keluhan warga tersebut dengan melakukan sidak ke lokasi. (dik)

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru