Polsek Sukorejo Berikan Penyuluhan Bullying di SDN 1 Gegeran

Reporter : Bayu

Ponorogo, beritaplus.id | Guna menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman, Polsek Sukorejo menggelar kegiatan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) terkait bahaya bullying atau perundungan bagi siswa-siswi serta wali murid di SDN 1 Gegeran, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, Kamis (15/1/2026).

Kegiatan yang sampaikan oleh AIPDA Alwy M dan Bripka Rahmawaty mewakili  Kapolsek Sukorejo, IPTU Agus Tri Cahyo Wiyono, S.H., M.H., yang berhalangan hadir di karenakan adanya kegiatan.

Baca juga: Tingkatkan Kebugaran Kapolsek Sukorejo Pimpin Olagraga Bersama


Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Sekolah SDN 1 Gegeran Samsul Arifin, S.Pd ,. Komite SDN 1 Gegeran Hamdan serta sekitar 158 peserta yang terdiri dari  siswa SDN 1 Gegeran.

Dalam arahannya, AIPDA Alawu M dan BRIPKA Rahmawaty yang mewakili Kapolsek Sukorejo IPTU Agus Tri Cahyo Wiyono mengucapkan permintaan maaf Kapolsek Sukorejo tidak bisa hadir karena banyaknya kegiatan.

Dalam kesempatan tersebut AIPDA Alawu M dan BRIPKA Rahmawaty  menekankan bahwa perilaku bullying, baik secara verbal maupun fisik, dapat memberikan dampak jangka panjang yang merusak bagi masa depan anak.

Baca juga: Cooling Systeam Kapolsek Sukorejo

"Pembinaan ini kami laksanakan agar para pelajar benar-benar memahami bahwa perundungan bukan hal yang bisa disepelekan. Bullying akan berdampak buruk pada psikis, tidak hanya bagi korbannya, tetapi juga bagi pelakunya sendiri,"terangnya.

Pemateri mengajak para orang tua dan guru untuk lebih peka terhadap perubahan perilaku anak sebagai langkah deteksi dini tindakan perundungan di lingkungan sekolah maupun di rumah.

Di tempat yang sama Kepala SDN 1 Gegeran Samsul Arifin, S.Pd ,. mengapresiasi langkah proaktif Kepolisian. 

Baca juga: Penyuluhan Bahaya Narkoba oleh Polsek Dan KUA Sukorejo

Menurutnya, kehadiran Polri di sekolah memberikan rasa aman sekaligus edukasi hukum yang sangat dibutuhkan oleh tenaga pendidik dan wali murid.

"Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk mencegah perilaku bullying dan kenakalan remaja di kalangan anak didik kami , serta menghindari tindakan yang menjurus ke pidana semoga  sinergi antara Polri, pihak sekolah, dan masyarakat,"pungkasnya.

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru