Eks Bendahara RSUD Sampang Ditahan, Dugaan Korupsi Dana BLUD Capai Rp 5 Miliar

Reporter : Rosyid

Sampang, beritaplus.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Jawa Timur, menetapkan mantan Bendahara Pengeluaran RSUD dr. Mohammad Zyn (RSMZ) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Tersangka langsung ditahan pada Jumat (30/10/2026).

Tersangka berinisial WRM diduga terlibat dalam penyalahgunaan keuangan BLUD RSMZ pada periode tahun anggaran 2023 hingga 2025. Berdasarkan penghitungan awal penyidik, dugaan kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut mencapai sekitar Rp 5 miliar.

Baca juga: Bidik Dugaan Korupsi DAU–DAK Disdik 2024, Kejari Sampang Geledah Rumah Eks Wabup hingga Kantor Disdik

Kepala Kejari Sampang, Mochamad Iqbal, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik mengumpulkan alat bukti dalam proses penyidikan.

WRM diketahui menjabat sebagai Bendahara Pengeluaran RSMZ pada periode 2022 hingga Mei 2025.

Penyidik kemudian melakukan penahanan terhadap tersangka selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sampang untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Baca juga: Bupati Sampang Dipanggil Kejari sebagai Pelapor Dugaan Korupsi Pajak RSUD RSMZ Rp3,3 Miliar

Kasus tersebut berkaitan dengan pengelolaan keuangan BLUD rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Sampang. Sebelumnya, penyidik telah mendalami sejumlah dokumen transaksi keuangan serta memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap dugaan penyimpangan tersebut.

Penanganan perkara ini menjadi perhatian publik karena nilai dugaan kerugian negara yang mencapai miliaran rupiah.

Baca juga: GAIB Sampang Kepung Kejari, Tuntut Ketegasan Kasus Dugaan Penggelapan Pajak Rp3,3 Miliar di RSMZ

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, WRM tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah. Dugaan tindak pidana yang disangkakan kepadanya harus dibuktikan melalui proses hukum di pengadilan.

Kejari Sampang masih melanjutkan penyidikan untuk memperjelas konstruksi perkara serta mengungkap seluruh fakta hukum yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan dana BLUD RSMZ tersebut.(fen) 

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru