x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Bupati Sampang Dipanggil Kejari sebagai Pelapor Dugaan Korupsi Pajak RSUD RSMZ Rp3,3 Miliar

Avatar Ida Djumila

Politik dan Pemerintahan

SAMPANG, Beritaplus.id — Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi, kembali memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Senin (16/12/2025).

Kehadiran orang nomor satu di Kabupaten Sampang itu sebagai pelapor dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) penggelapan dana pajak senilai Rp3,3 miliar di RSUD dr. Mohammad Zyn (RSMZ) Sampang.

Bupati yang akrab disapa Aba Idi tersebut menegaskan bahwa pemanggilan kali ini tidak hanya sebatas memberikan keterangan tambahan, tetapi juga untuk memastikan keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani perkara yang telah dilaporkannya sejak beberapa waktu lalu.

“Sebagai pelapor, saya tentu ingin ada kejelasan. Kasus ini jangan sampai berlarut-larut karena bisa menimbulkan persepsi dan opini negatif di tengah masyarakat,” ujar Aba Idi kepada awak media usai memenuhi panggilan Kejari.

Menurutnya, dugaan penggelapan pajak tersebut menyangkut keuangan negara sekaligus sektor pelayanan kesehatan publik. Karena itu, ia meminta agar proses penanganan dilakukan secara cepat, transparan, dan profesional.

Aba Idi juga menegaskan dukungannya terhadap langkah hukum yang tegas apabila alat bukti telah dinyatakan cukup. Ia berharap pihak-pihak yang bertanggung jawab segera ditetapkan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kalau memang bukti sudah cukup, saya berharap segera ada tindakan. Ini penting agar tidak muncul spekulasi liar yang justru merugikan semua pihak,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Aba Idi mengungkapkan bahwa pihak Kejari Sampang mengajukan sejumlah pertanyaan terkait laporan yang disampaikannya. Namun, ia juga secara terbuka mempertanyakan perkembangan dan progres penyelidikan perkara tersebut.

“Kejari mempertanyakan ke saya sebagai pelapor, dan saya juga mempertanyakan kembali sejauh mana prosesnya. Ini bukan intervensi, tapi bentuk kontrol moral agar kasus ini tidak berhenti di tengah jalan,” katanya.

Meski demikian, Aba Idi menegaskan tidak akan mencampuri proses hukum yang sedang berjalan. Ia menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada Kejaksaan Negeri Sampang, dengan harapan tetap bekerja secara independen dan profesional.

“Yang terpenting hukum harus ditegakkan. Jangan sampai persoalan ini terus menjadi bola liar yang digiring ke arah opini-opini negatif,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kejaksaan Negeri Sampang belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pemanggilan Bupati Sampang maupun perkembangan terbaru penanganan dugaan Tipikor dana pajak di RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang,"(fen)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Minggu, 25 Okt 2026 18:58 WIB | Hukum dan Kriminal

Penonton Balapan Sepeda Dibacok, Korban Didampingi Dodik Firmansyah Lapor Polrestabes Surabaya

Penonton Balapan Sepeda Dibacok, Korban Didampingi Dodik Firmansyah Lapor Polrestabes Surabaya ...
Minggu, 25 Okt 2026 15:55 WIB | Ekbis dan Hiburan

UMKM Binaan Pertamina Hadirkan Manfaat Nyata, dari Pelestarian Budaya hingga Pemberdayaan Masyarakat

Jakarta, beritaplus.id - Di tengah tantangan persaingan usaha yang semakin ketat, sejumlah UMKM binaan Pertamina menunjukkan bahwa bisnis tidak hanya dapat ...
Minggu, 25 Okt 2026 15:40 WIB | Peristiwa

DPD PSI Pasuruan Gelar Konsolidasi dan Bimtek Persiapan Verifikasi Parpol 

Pasuruan - beritaplus.id | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Pasuruan menggelar konsolidasi dan bimbingan teknis ...
Minggu, 25 Okt 2026 15:40 WIB | Peristiwa

Semarak HUT ke-81 TNI, Kodim Ponorogo Gelar Prima Run 2026, Diikuti 1.300 Peserta

PONOROGO, Beritaplus.id – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2026, Kodim 0802/Ponorogo menggelar l ...
Sabtu, 24 Okt 2026 16:32 WIB | Hukum dan Kriminal

Dugaan Penipuan Pengurusan SHM di Surabaya, Sejumlah Korban Klaim Rugi Ratusan Juta Rupiah

Dugaan Penipuan Pengurusan SHM di Surabaya, Sejumlah Korban Klaim Rugi Ratusan Juta Rupiah ...
Sabtu, 24 Okt 2026 11:16 WIB | Politik dan Pemerintahan

TPA Mrican Baru Seluas 9,4 Hektare Segera Dibangun, Pemkab Ponorogo Siapkan Anggaran Rp15 Miliar

PONOROGO, Beritaplus.id – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo dalam mengatasi persoalan sampah mulai menemukan titik terang. Pelaksana Tugas (Plt) B ...