Ke DPRD Kota Madiun

Pansel Direksi PDAM Madiun Janggal, Aliansi Madiun Raya “Bergerak"

beritaplus.id
Koordinator aksi menyerahkan surat permintaan dengar pendapat (Hearing) ke petugas untuk segera ditindak lanjuti

Madiun - beritaplus.id | Iwan hidayat SE. selaku koordinator aksi Aliansi ormas Madiun Raya yang terdiri dari , Projo ( Pro Jokowi ), LPRI ( Lembaga Pengawasan Reformasi ), JAMAN (Jaringan Kemandirian Nasional ) ,PGN ( Patriot Garuda Nusantara ) Rabu 27 Mei 2021 , bersama - sama ketua dan wakil ormas tergabung mendatangi gedung DPRD Kota Madiun untuk menyampaikan surat permohonan Dengar Pendapat dengan anggota dewan .

Dalam kesempatan itu, karena suasana masih pandemi, seluruh anggota Aliansi yang berjumlah 10 orang diterima oleh Fendi Kasubag Umum dan Kepegawaian diluar pintu masuk gedung Paripurna, yang memang sudah disiapkan puluhan kursi.

Iwan selaku koordinator aksi menyerahkan surat permintaan dengar pendapat (Hearing) tersebut langsung kepetugas dan bermohon untuk segera ditindak lanjuti.

Dalam keterangan kepada Pers Iwan Hidayat S.E menjelaskan, “ Bahwa panitia seleksi balon direktur PDAM itu telah melanggar aturan dan persyaratan yang mereka buat sendiri sehingga pansel ini harus dibubarkan dan kalau terbukti ada unsur KKN, minta kepada APH untuk mengusut tuntas, serta harus membentuk pansel yang berwibawa dan bersih,” ungkapnya.

Ketika ditanya poin poin apa saja yang dilangar dalam persyaratan itu Iwan menjelaskan, “ dalam surat permohonan yang kami buat kepada dewan, kami jelaskan bahwa poin surat keterangan Pengalama kerja harus asli, sertifikasi pengelolaan management air harus sesuai, bahwa balon Direksi tidak merupakan keluarga dari dewas, walikota, sampai turunan ketiga apalagi dewasnya.” Katanya.

Sementara itu Fendi Kasubag Umum dan Kepegawaian Sekwan DPRD Kota Madiun sore kemarin melalui pesan whatshap kepada koordinator aksi Iwan Hidayat memberitahukan bahwa permohonan Dengar Pendapat ini difasilitasi oleh pimpinan dewan pada 31 Mei 2021 diruang rapat gedung DPRD kota Madiun dibatasi 5 perwakilan. (AR)

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru