x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Terkait Kasus Dugaan Penyerobotan Tanah. Kades Baujeng Dipanggil Polisi

Avatar Didik Nurhadi

Hukum dan Kriminal

Pasuruan, beritaplus.id | Kepala Desa (Kades) Baujeng, Ahmad Sobik memenuhi panggilan Polres Pasuruan. Ia dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan penyerobotan tanah milik Ichwan seluas 473 M2 yang terletak di Dusun Nyangkring, Desa setempat.

"Iya benar saya dipanggil untuk dimintai keterangan seputar riwayat tanah milik pelapor," kata Ahmad Sobik saat dikonfirmasi beritaplus.id, Selasa (23/12/2025).

Ahmad Sobik mengaku, pemanggilan terhadap dirinya baru sekali ini. "Baru sekali semua pertanyaan penyidik saya jawab semua tidak ada yang saya tutup-tutupi," ucapnya. 

Selain itu, lanjut kades, soal saksi lainnya yang telah diminta keterangan. Ia menyebut tidak tahu. "Karena bukan ranah saya coba tanya langsung kepada pengacaranya pelapor (Ichwan)," sarannya.

Meskipun demikian, ia pastikan, dokumen berupa buku kretek desa atau Letter C yang tercatat desa masih atas nama Ichwan. Bahkan, ungkap Ahmad Sobik, buku kretek masih belum dihapus. Artinya, data tersebut belum dicoret oleh pemerintah desa (Pemdes). "Sesuai data di desa tanah seluas 40120 M2 atas nama Narupa. Tanah seluas 1057 M2 dikasihkan ke Muzamil," bebernya.

"Sedangkan Ichwan membeli tanah dari Umiatin. Sampai sekarang PBB-nya masih atas nama Ichwan," tegasnya.    

Sementara itu, Eko R Handoko pengacara menyampaikan, ada sejumlah orang yang sudah dimintai keterangan. "Salah satunya adik pelapor dan juga Kades Baujeng," kata Eko.

Pengcara korban menduga adanya keterlibatan makelar tanah yang menyulap proses pembuatan hak milik (sertifikat), karena tanah milik kliennya masuk masuk ke dalam sertifikat orang lain.
"Aneh bin ajaib tanah kliennya tiba-tiba masuk ke dalam sertifikat milik orang lainnya. Padahal kliennya tidak pernah menjual-belikan tanah tersebut," kata Eko nada heran.

Eko mendesak penyidik Polres Pasuruan serius mengusut kasus yang dilaporkan kliennya itu. "Kita minta penyidik mengusut kasus ini sampai tuntas. Siapa-siapa yang merasa mendengar, dan mengetahui harus diperiksa untuk diminta keterangannya. Supaya kasus tersebut menjadi terang benerang," pungkasnya. (dik)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Kamis, 22 Jan 2026 17:24 WIB | TNI dan Polri

Polres Jombang Bongkar Peredaran Miras Ilegal, 680 Botol Diamankan di Jogoroto

Jombang – beritaplus.id | Kepolisian Resor (Polres) Jombang mengamankan 680 botol minuman keras (miras) dari sebuah rumah warga berinisial A di Kecamatan J ...
Kamis, 22 Jan 2026 12:20 WIB | Politik dan Pemerintahan

Ijazah Alumni Diduga Ditahan, SMK Muhammadiyah 2 Jogoroto Minta Lunasi Tunggakan Rp 5,4 Juta

Jombang - beritaplus.id | Praktik penahanan ijazah siswa oleh sekolah kembali menjadi sorotan. Pasalnya, ijazah merupakan hak mutlak peserta didik setelah ...
Kamis, 22 Jan 2026 07:30 WIB | TNI dan Polri

Program “Polantas Menyapa” Diperkuat, Pelayanan Samsat Sampang Dijamin Cepat dan Akuntabel

SAMPANG, Beritaplus.id – Upaya Polres Sampang dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional terus ditingkatkan.  Salah satunya melalui pelaksanaan pr ...
Kamis, 22 Jan 2026 06:10 WIB | Politik dan Pemerintahan

Bantah Kabar Diamankan Kejati, Bupati Sampang Pastikan Tetap Jalankan Agenda Dinas

SAMPANG, Beritaplus.id – Kabar yang menyebut Bupati Sampang H. Slamet Junaidi diamankan dan diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur dipastikan t ...
Rabu, 21 Jan 2026 19:00 WIB | Peristiwa

Meriah SMKN 1 Sawoo Gelar Creative School Event Grow Together Shine Forever-Tumbuh Bersama Bersinar Selamanya

Ponorogo, beritaplus.id | SMKN 1 Sawoo kembali menegaskan diri sebagai sekolah SMK Pusat Keunggulan yang aktif meraih prestasi dan berkarakter sejak dini. Tak ...
Rabu, 21 Jan 2026 18:46 WIB | Hukum dan Kriminal

Kejari Belum Tetapkan Tersangka. Meskipun Kasus Pungli PT SL Desa Wonosari Naik Penyidikan 

Pasuruan, beritaplus.id | Sampai saat ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan belum menetapkan satu tersangka pun di kasus dugaan pungutan liar ...