x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Kemenag Kabupaten Ponorogo Gelar Ikrar Wakaf Massal

Avatar beritaplus.id

Desa Wisata dan Religi

Ponorogo - beritaplus.id | Dalam rangka HAB Kemenag ke 76 tahun 2022 Kemenag Kabupaten Ponorogo menggelar ikrar tanah wakaf massal hari Rabu (12/1/2022).

Mahmudi, S.Ag koordinator ikrar wakaf menjelaskan bahwa ikrar wakaf massal tahun ini sejumlah 177 bidang. Ikrar wakaf dikandung maksud agar tertib administrasi dalam perwakafan dan menghindari timbulnya sengketa tanah wakaf, pemanfaatan dan akibat hukum dari ikrar wakaf, kajian status tanah wakaf dan kemanfaatan nya.

"Ponorogo memiliki potensi wakaf yang sangat besar. Wakaf sangat dibutuhkan sebagai sarana dakwah dan pendidikan Islam seperti pembangunan sarana ibadah, pembangunan sarana pendidikan dan sarana publik serta peningkatan kesejahteraan dan pemberdayaan ekonomi umat,"tuturnya.

Dengan terbitnya UU no 14 tahun 2014 tentang wakaf diharapakan mampu mengoptimalkan dan meningkatkan lembaga kewakafan serta menyelesaikan problematika perwakafan.

Munculnya gejolak yang terjadi di masyarakat terkait tanah wakaf, kami gelar ikrar wakaf sebagai preventif atas sengketa tanah wakaf di HAB Kemenag ke 76 tahun 2022. KH Muhsin ketua Badan Wakaf Indonesia mengatakan dalam rangka penyelamatan aset tanah wakaf maka peran Kemenag telah mengawal kebutuhan umat Islam dengan baik.

"Kami atas nama BWI mengucapkan selamat dan apresiasi yang setinggi tingginya adanya giat ikrar wakaf massal yang diprakarsai oleh Kemenag Ponorogo karena yang pertama di Jawa Timur bahkan nasional. Ikrar wakaf kali ini melibatkan 21 PPWI,"ucapnya.

Kasubag Kemenag Ponorogo H.Syaikhudin Nasir, M.Pd menyampaikan ikrar wakaf sudah sejalan apa yang dicanangkan pemerintah 15 Desember 2021 ditandatangani perjanjian kerja sama dalam hal kepengurusan tanah wakaf antara Kemenag dengan KPR BTN Indonesia. 521 ribu tanah wakaf di Indonesia dalam rangka program akselerasi sertifikasi tanah wakaf.

"Untuk itu kita sudah merespon nya dengan ikrar wakaf massal 177 bidang. Setelah kegiatan ini usai diharapkan ada program lanjutan menggarap tanah wakaf yang sampai saat ini belum tersentuh. Karena legalitas tanah wakaf sangat dibutuhkan oleh umat Islam agar nanti jelas keperuntukanya. Sehingga kita bisa optimal penggunaanya baik dalam ibadah dan peningkatan ekonomi masyarakat umat Islam,"harapnya.

Sementara Kakan kemenag Ponorogo H. Syaikhul Hadi via video call mengucapkan selamat dan sukses untuk penyelenggaraan ikrar wakaf massal.

"Semoga membawa manfaat dan barokah bagi kita semua dan ucapkan terima kasih kepada semua panitia serta KPR BPN Ponorogo,"terangnya. Kakan Kemenag menyempatkan hubungan video call juga dengan KUA di beberapa kecamatan.(aw)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Selasa, 30 Des 2025 20:56 WIB | Peristiwa

DLH Sebut Gudang di Nogosari Menyimpan Bahan Kimia, Warga Desak Disegel 

DLH Sebut Gudang di Nogosari Menyimpan Bahan Kimia, Warga Desak Disegel  ...
Selasa, 30 Des 2025 19:30 WIB | Hukum dan Kriminal

Polres Pasuruan Naikkan Laporan Buser Rentcar Nasional ke Penyidikan

Polres Pasuruan Naikkan Laporan Buser Rentcar Nasional ke Penyidikan ...
Selasa, 30 Des 2025 16:27 WIB | Peristiwa

Dipanggil Penyidik Satpol PP Pasuruan, Pengepul Bahan Kimia di Nogosari Mangkir

Dipanggil Penyidik Satpol PP Pasuruan, Pengepul Bahan Kimia di Nogosari Mangkir ...
Senin, 29 Des 2025 21:48 WIB | Peristiwa

Usai Sidak Gudang Kimia di Desa Nogosari, Satpol PP Panggil Pemilik

Usai Sidak Gudang Kimia di Desa Nogosari, Satpol PP Panggil Pemilik ...
Senin, 29 Des 2025 14:59 WIB | Politik dan Pemerintahan

Haru dan Apresiasi Warnai Purna Tugas Camat Ngrayun, Bambang Sucipto

Ponorogo – beritaplus.id |  Pendopo Kecamatan Ngrayun menjadi saksi bisu momen perpisahan yang mengharukan antara Forum Kepala Desa Ngrayun, segenap karyawan ke ...
Senin, 29 Des 2025 13:58 WIB | Politik dan Pemerintahan

DLH Gresik Sidak ke Gudang Penimbunan Limbah B3 di Desa Banjarsari

DLH Gresik Sidak ke Gudang Penimbunan Limbah B3 di Desa Banjarsari ...