x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

ATR/BPN Ponorogo Serahkan 200 Sertifikat PTSL di Desa Janti

Avatar
beritaplus.id
Minggu, 30 Jul 2023 13:47 WIB
Peristiwa

Ponorogo - beritaplus.id | Bupati Ponorogo H. Sugiri Sancoko didampingi Kepala ATR/BPN Ponorogo Arinaldi,S.SiT, S.S, M.M dan kepala desa Janti Edi Prayitno secara simbolis menyerahkan 200 sertifikat PTSL kepada warga desa Janti kecamatan Slahung kabupaten Ponorogo, Sabtu (29/7/2023) bertempat di balai desa Janti.

Kepala ATR/BPN Ponorogo dalam sambutannya menyampaikan bahwa Desa Janti ini mendapatkan target tahun ini setelah diukur seluruh bidang tanah terdapat 1554 bidang tanah. “Kita menargetkan untuk memenuhi nilai perencanaan 1554 yang baru mendaftar baru sekitaran 920 berkas yang sudah dikirim ke kantor pertanahan Ponorogo,”katanya.

Pihaknya berharap bapak kepala desa, masyarakat semua, setiap bidang yang diukur itu bisa didaftarkan baik itu yang K1 melahirkan sertfikat dan juga memperbaiki produk lama K4 sehingga desa Janti ini menjadi desa lengkap.

“Manfaat dari desa lengkap atau PTSL itu sendiri yang paling utama memberi jaminan perlindungann hukum kepada setiap hak hak pendataan berupa tanah. Kemudian mengurangi sengketa konflik pertanahan.

Kemudian tanah ini bisa di agunkan sebagai aset modal silahkan,”terang Arinaldi dengan catatan, dihitung dulu kebutuhan modal kegiatannya apa, sehingga pada saatnya mampu dikembalikan dan bisa berkembang usahanya mampu memberikan dampak langsung bagi peningkatan taraf ekonomi masyarakat desa Janti.

Arinaldi menegaskan, pemerintah ATR/BPN dapat merealisasikan tugasnya di bidang pertanahan bagi Kabupaten Ponorogo sebagai informasi pertanahan yang akan terintegrasi dengan berbagai aplikasi pelayanan menuju smart city nya kabupaten Ponorogo.

“Untuk itu saya berharap setelah 200 sertifikat ini dibagi, tolong sampaikan kepada masyarakat lain yang belum ikut seta kegiatan PTSL untuk ikut sehingga seluruh bidang yang sudah kita ukur bisa bersertifikat,”pesannya.

 Arinaldi mengharapkan 1554 bisa disertifikatkan termasuk tanah wakaf, aset desa di tahun 2023 ini. Karena diperkirakan di tahun 2024 Ponorogo ini lengkap sertifikat bidang tanah hampir 634.000 bidang tanah yang ada di Ponorogo. “Sehingga kabupaten Ponorogo menjadi kabupaten lengkap,”tandasnya

Sementara Sugiri Sancoko Bupati Ponorogo dalam sambutannya menegaskan sisa dari yang belum selesai 1554 agar secepatnya di sertifikat. “Saya mohon kepada pak lurah, agar diberi kebijakan kepada masyarakat agar semua tanah milik masyarakat desa Janti bisa segera bersertifikat. Bagaimana caranya agar masyarakat Janti tanahnya bisa segara di sertifikat,”tuturnya.

Hal ini merupakan impian Kang Giri agar masyarakat desa Janti antusias biar cepat punya sertifkat bagainana caranya. “Saya berharap tahun 2024 targetkan 100 persen tanah yang ada di Ponorogo harus bersetifiktat semuanya. Makanya yamg belum daftar segera didaftar karena ini penting banget agar hak nya bisa jelas.

Pak lurah dan pokmas rundingan agar sisanya dari 1554 ini agar dipermudah caranya ngurusi. Selamat menerima sertifikat mudah mudahan bermanfaat sehingga Ponorogo menjadi kota damai, indah, tak ada sengketa lagi,”paparnya.

Di tempat yang sama Kepala Desa Janti Edi Prayitno menyampaikan terima kasih kepada pemerintah kabupaten Ponorogo dalam hal ini Bupati Sugiri Sancoko, kepala kantor ATR/BPN Arinaldi dalam membantu pemyelesaian dan penyerahan 200 sertifikat warga masyarakat desa Janti berjalan lancar.

“Pesan kami kepada masyarakat penerima sertifikat agar menjaga dan menggunakan sertifkat tanah nya dengan sebaik baiknya dan bikasana,”pungkasnya. (aw)

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Rabu, 08 Jan 2025 17:49 WIB | Peristiwa
Viral Dugaan Pemerasan Ke Oknum Kades, Ini Klarifikasi Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim ...
Rabu, 08 Jan 2025 10:55 WIB | Peristiwa
Pasuruan, beritaplus.id | Kasus dugaan menggunaan gelar akademik palsu alias abal-abal oleh oknum Ketua Umum (Ketum) DPP LSM GOIB Dr M. Yusuf Assegaf SH M.Hum ...
Rabu, 08 Jan 2025 07:53 WIB | Peristiwa
Damai ! Pedagang Ayam Grepek dan Polsek Driyorejo yang Sempat Cekcok ...