x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Capai 25 Milyar Relokasi Anggaran Untuk Penangan Covid-19 Kota Madiun

Avatar beritaplus.id

Notaris

Madiun - beritaplus.id | Walaupun musibah covid 19 ini masih belum diketahui kapan selesainya tapi urusan pemerintahan dipastikan tetap berjalan kendati juga tanah air tengah dalam masa percepatan penanggulangan penyebaran Covid-19.

Hal itu mengemuka setelah rapat koordinasi bersama Mendagri, Ketua KPK, Ketua BPK, Kepala BPKP, Kepala LKPP dengan kepala daerah seluruh tanah air melalui video conference (vicon), Rabu (8/04/2020).

Walikota Madiun, H. Maidi, mengatakan, rakor juga membahas penegasan proses penyerapan anggaran dari sisi pengadaan barang dan jasa.

Maidi juga memastikan pengadaan barang dan jasa tetap berjalan. Apalagi, instansi terkait membuka pintu lebar-lebar kepada pemerintah daerah untuk berkoordinasi ketika muncul kendala.

‘’Proses pembangunan entah itu fisik atau non fisik tetap harus berjalan. Tatkala ada kendala disilahkan untuk berkoordinasi dengan BPK, BPKP, LKPP, maupun KPK. Artinya, karena Korona ini pembangunan tidak boleh jalan ditempat,’’ kata H. Maidi.

Selain itu, rakor juga menyinggung terkait pergeseran anggaran di daerah untuk penanggulangan Covid-19. Pemda dipersilahkan merelokasi anggaran kegiatan yang dirasa tidak mendesak dan dapat ditunda untuk penanganan Covid-19.

Untuk ini, Pemkot Madiun sudah melakukan hal tersebut. Pun, di dapat anggaran Rp 25 miliar dari pergeseran kegiatan.

Besaran dana tersebut akan digunakan untuk pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat kurang mampu, penanganan kesehatan terkait Covid-19, dan lain sebagainya.

‘’Prinsipnya anggaran itu untuk melawan Korona dengan mengacu kepentingan masyarakat. Karenanya, sejumlah anggaran yang dirasa bisa ditunda kita alihkan untuk hal tersebut,’’ tegasnya.

Selain itu, urusan perekonomian juga harus jalan. Karenanya, walikota berencana menghidupkan pelaku UMKM yang tengah lesu di tengah Korona.

Sebagian anggaran akan digunakan untuk membeli produk UMKM untuk kemudian dibagikan kepada masyarakat kurang mampu terdampak.

Artinya, UMKM tetap berjalan, kebutuhan masyarakat kurang mampu juga terpenuhi.

‘’Misalnya UMKM sambal pecel. Mereka diminta tetap berproduksi dan hasilnya dibeli pemerintah untuk dibagikan kepada masyarakat. Jadi bisa langsung dua tiga urusan terselesaikan, jadi semuanya bisa teratasi." jelasnya.(Aji/Deddy)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Minggu, 25 Okt 2026 18:58 WIB | Hukum dan Kriminal

Penonton Balapan Sepeda Dibacok, Korban Didampingi Dodik Firmansyah Lapor Polrestabes Surabaya

Penonton Balapan Sepeda Dibacok, Korban Didampingi Dodik Firmansyah Lapor Polrestabes Surabaya ...
Minggu, 25 Okt 2026 15:55 WIB | Ekbis dan Hiburan

UMKM Binaan Pertamina Hadirkan Manfaat Nyata, dari Pelestarian Budaya hingga Pemberdayaan Masyarakat

Jakarta, beritaplus.id - Di tengah tantangan persaingan usaha yang semakin ketat, sejumlah UMKM binaan Pertamina menunjukkan bahwa bisnis tidak hanya dapat ...
Minggu, 25 Okt 2026 15:40 WIB | Peristiwa

DPD PSI Pasuruan Gelar Konsolidasi dan Bimtek Persiapan Verifikasi Parpol 

Pasuruan - beritaplus.id | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Pasuruan menggelar konsolidasi dan bimbingan teknis ...
Minggu, 25 Okt 2026 15:40 WIB | Peristiwa

Semarak HUT ke-81 TNI, Kodim Ponorogo Gelar Prima Run 2026, Diikuti 1.300 Peserta

PONOROGO, Beritaplus.id – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2026, Kodim 0802/Ponorogo menggelar l ...
Sabtu, 24 Okt 2026 16:32 WIB | Hukum dan Kriminal

Dugaan Penipuan Pengurusan SHM di Surabaya, Sejumlah Korban Klaim Rugi Ratusan Juta Rupiah

Dugaan Penipuan Pengurusan SHM di Surabaya, Sejumlah Korban Klaim Rugi Ratusan Juta Rupiah ...
Sabtu, 24 Okt 2026 11:16 WIB | Politik dan Pemerintahan

TPA Mrican Baru Seluas 9,4 Hektare Segera Dibangun, Pemkab Ponorogo Siapkan Anggaran Rp15 Miliar

PONOROGO, Beritaplus.id – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo dalam mengatasi persoalan sampah mulai menemukan titik terang. Pelaksana Tugas (Plt) B ...