x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Capai 25 Milyar Relokasi Anggaran Untuk Penangan Covid-19 Kota Madiun

Avatar
beritaplus.id
Rabu, 08 Apr 2020 18:51 WIB
Notaris

Madiun - beritaplus.id | Walaupun musibah covid 19 ini masih belum diketahui kapan selesainya tapi urusan pemerintahan dipastikan tetap berjalan kendati juga tanah air tengah dalam masa percepatan penanggulangan penyebaran Covid-19.

Hal itu mengemuka setelah rapat koordinasi bersama Mendagri, Ketua KPK, Ketua BPK, Kepala BPKP, Kepala LKPP dengan kepala daerah seluruh tanah air melalui video conference (vicon), Rabu (8/04/2020).

Walikota Madiun, H. Maidi, mengatakan, rakor juga membahas penegasan proses penyerapan anggaran dari sisi pengadaan barang dan jasa.

Maidi juga memastikan pengadaan barang dan jasa tetap berjalan. Apalagi, instansi terkait membuka pintu lebar-lebar kepada pemerintah daerah untuk berkoordinasi ketika muncul kendala.

‘’Proses pembangunan entah itu fisik atau non fisik tetap harus berjalan. Tatkala ada kendala disilahkan untuk berkoordinasi dengan BPK, BPKP, LKPP, maupun KPK. Artinya, karena Korona ini pembangunan tidak boleh jalan ditempat,’’ kata H. Maidi.

Selain itu, rakor juga menyinggung terkait pergeseran anggaran di daerah untuk penanggulangan Covid-19. Pemda dipersilahkan merelokasi anggaran kegiatan yang dirasa tidak mendesak dan dapat ditunda untuk penanganan Covid-19.

Untuk ini, Pemkot Madiun sudah melakukan hal tersebut. Pun, di dapat anggaran Rp 25 miliar dari pergeseran kegiatan.

Besaran dana tersebut akan digunakan untuk pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat kurang mampu, penanganan kesehatan terkait Covid-19, dan lain sebagainya.

‘’Prinsipnya anggaran itu untuk melawan Korona dengan mengacu kepentingan masyarakat. Karenanya, sejumlah anggaran yang dirasa bisa ditunda kita alihkan untuk hal tersebut,’’ tegasnya.

Selain itu, urusan perekonomian juga harus jalan. Karenanya, walikota berencana menghidupkan pelaku UMKM yang tengah lesu di tengah Korona.

Sebagian anggaran akan digunakan untuk membeli produk UMKM untuk kemudian dibagikan kepada masyarakat kurang mampu terdampak.

Artinya, UMKM tetap berjalan, kebutuhan masyarakat kurang mampu juga terpenuhi.

‘’Misalnya UMKM sambal pecel. Mereka diminta tetap berproduksi dan hasilnya dibeli pemerintah untuk dibagikan kepada masyarakat. Jadi bisa langsung dua tiga urusan terselesaikan, jadi semuanya bisa teratasi." jelasnya.(Aji/Deddy)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Jumat, 22 Nov 2024 19:15 WIB | Hukum dan Kriminal
Jakarta, beritaplus.id | Kaharuddin Djenod, Wakil Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BP Danantara) yang baru dilantik Presiden Prabowo ...
Jumat, 22 Nov 2024 17:24 WIB | Hukum dan Kriminal
Kasus Dugaan Pupuk Ilegal di Gresik, Naik ke Penyidikan ...
Jumat, 22 Nov 2024 13:17 WIB | Politik dan Pemerintahan
Pasuruan, beritaplus.id | Naiknya anggaran pegawai gila-gilaan tembus 42 persen. Jadi perhatian serius kalangan tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten ...