Pasuruan - beritaplus.id | Polsek Prigen melayangkan surat panggilan ke owner Resto Nusantara. Panggilan itu terkait penebangan pohon diklaim milik orang lain.
"Surat panggilan sudah kita layangkan ke pihak pengelola Resto," kata Kanit Reskrim Polsek Prigen, Aiptu Muhammad Nidom.
Panggilan itu, jelas Kanit Reskrim, sifatnya masih klarifikasi. "Sifatnya klarifikasi. Orang yang mengaku korban juga kita panggil untuk dimintai keterangan," imbuhnya.
Farid (35) ngaku pemilik pohon membenarkan dirinya dipanggil polisi. "Benar saya dipanggil terkait aduan yang saya buat beberapa hari lalu," ujar Farid.
Ia klaim puluhan pohon jenis Mauni, Mindi, Kasia, Tutup dan Anggrung tumbuh dilahan milik ayahnya. Selain itu, pohon kopi dan durian juga ikut ditebang. Dirinya mengaku heran pemilik Resto Nusantara main tebang saja.
"Seharusnya pemilik Resto Nusantara tanya dulu ke pihak Kelurahan mana batas-batas tanah miliknya. Biar tidak asal rusak tanaman orang. Kalau seperti jelas saya dirugikan," sebutnya.
Lain tempat, Sugiyanto mengaku sebagai pemborong pekerjaaan pembangunan Resto Nusantara mengaku tidak mengetahui kalau pohon-pohon yang ditebangnya milik orang lain. Kerena, pemilik Resto Nusantara hanya menunjukan sertifikat saja.
"Batas-batasnya tidak tahu. Kebetulan saat itu pemilik Resto Nusantara Pak Budi perintahkan untuk bersihkan pohon-pohon yang ada dibelakang resto tersebut," ujar Sugiyanto, Minggu (4/8/2024).
Sugiyanto menilai, permasalahan ini hanya mis komunikasi saja. Bahkan, dirinya sudah beberapa kali mendatangi pemilik pohon untuk dikasih ganti rugi. "Sudah beberapa kali saya datangi rumahnya. Intinya untuk menyelesaikan persoalan ini tapi si korban tidak mau," ungkapnya.
Ditanya soal panggilan yang dilayangkan Polsek Prigen. "Saya tidak tahu. Posisi saya di Bali mengerjakan proyek," akunya.
Sebelumnya, dua petugas Polsek Prigen bersama Farid mengaku korban mendatangi tempat lokasi kejadian perkara (TKP). Dilokasi polisi menemukan tumpukan puluhan pohon bekas ditebang seseorang menggunakan gergaji mesin (senso). Dilokasi polisi langsung mengambil gambar pohon-pohon yang ditebang untuk dijadikan alat bukti.
Editor : Ida Djumila