x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Dari 16 Perusahaan di Pasuruan. 4 Perusahaan Tak Punya IPAL. Pj Bupati beri Warning Keras

Avatar
beritaplus.id
Senin, 21 Okt 2024 16:06 WIB
Politik dan Pemerintahan

Pasuruan, beritaplus.id | Pj Bupati Pasuruan, Nurkholis memberikan warning keras kepada empat perusahaan yang belum memiliki instalasi IPAL. Bahkan, ia akan melayangkan sanksi berat bagi perusahaan 'nakal'.

"Untuk perusahaan yang tidak penuhi catatan-catatan dari dinas terkait. Tentumya akan kami tindak sesuai aturan yang ada," tegas Nurkholis, Pj. Bupati Pasuruan disela-sela diskusi bersama 16 perusahaan di Ramen Cafe, Senin (21/10/2024).

Ada beberapa catatan, ungkap Pj Bupati Pasuruan yang perlu diperhatikan pihak perusahaan. "Apabila tidak diperhatikan oleh pihak perusahaan tentunya kami akan ambil sikap dengan melayangkan surat teguran tertulis," kata dia.

Ia meminta pihak perusahaan yang hadir diacara ini menyampaikan hasil rapat ke pimpinan perusahaan. Selain itu, pesan Pj. Bupati Pasuruan, kepada pihak perusahaan agar memperhatikan terkait limbah di masing-masing perusahaan. "Jangan sampai limbah perusahaan ini mencemari lingkungan setempat," imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan, Yusuf Daniel mengapresiasi kegiatan yang digelar DLH Kabupaten Pasuruan. Menurutnya, permasalah limbah di Pasuruan harus menjadi perhatian serius bagi semua pihak. "Masalah limbah perlu perhatian serius dari semua pihak. Bukan hanya DLH atau OPD lainnya," ucap Daniel.

Politikus senior PKB mengaku baru dilantik sebagai anggota DPRD periode 2024-2029 dirinya sudah menerima 16 aduan dari masyarakat. "Aduan semuanya soal pencemaran baik itu pencemaran lingkungan, air, udara, bising sampai soal lalu lintas," akunya.

"Pihak perusahaan harus serius menangani persoalan limbah ini. Jangan sampai limbah-limbah perusahaan mencemari lingkungan," pungkasnya.

Hasil rekap evaluasi kinerja IPAL (Rapid Evaluation) sungai Kedondong Tahun 2024. Dari 16 perusahaan, 12 perusahaan yang memiliki IPAL, sedangkan 4 perusahaan belum memiliki. 

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Senin, 23 Des 2024 15:51 WIB | Hukum dan Kriminal
PT Araya Berlian Perkasa Divonis 3 Tahun Penjara di Kasus Perumahan Juanda ...
Senin, 23 Des 2024 14:33 WIB | Peristiwa
Gresik-beritaplus.id | Dalam rangka menjaga keberlanjutan air tanah, menjamin kepastian hukum, serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan ...
Senin, 23 Des 2024 12:35 WIB | Ekbis dan Hiburan
Jakarta, beritaplus.id |  Pertamina Patra Niaga meluncurkan program Green Movemement UCO yaitu program pengumpulan Used Cooking Oil (UCO) atau minyak jelantah ...