Pasuruan,beritaplus.id | Ratusan Mak-Mak Dusun Kedamean, Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol didampingi Lembaga Batuan Hukum (LBH) Pijakan Rakyat Nusantara (PIJAR) menggelar demontrasi di depan PT Cargill, Senin (2/12/2024) pagi. Mereka menuntut relokasi karena lingkungan mereka tinggali tercemar oleh perusahaan tersebut.
Lujeng Sudarto Koordinator Aksi menuding PT Cargill telah melakukan kejatahan lingkungan. Untuk itu, kita minta perusahaan bertanggungjawab dengan melakukan relokasi. "Pihak perusahaan menghentikan aktifitasnya atau tutup," kata Lujeng saat orasi didepan PT Cargill.
Ia menambahkan, warga menuntut hak hidup sehat. Selama pabrik itu berdiri, lingkungan di dusun Kedamean tercemar. "Ada dua pilihan buat PT Cargill tutup atau relokasi," tegas lagi.
Rochmat Wijaya, Sekertaris LBH PIJAR mengatakan, pencemaran lingkungan PT Cargill mengancam kesehatan warga. Terutama, polusi udara keluar dari cerobong asap berupa fly ash. "Debu-debu dari aktifitas pabrik (PT Cargill) yang menggunakan batu bara keluar dari cerobong menggangu kesehatan dan juga membuat kotor rumah warga," ujar dia.
Belum lagi suara bising berasal dari mesin pabrik menggangu kenyamanan warga. Ia mendesak, pihak perusahaan memperhatikan apa yang menjadi keluhan warga sekitar. Dari hasil mediasi dengan pihak perusahaan, lanjut dia, belum ada kesepakatan.
"Tuntutan warga jelas yakni relokasi. Tapi pihak perusahaan belum bisa memberikan putusan. Perlu dikordinasikan dulu dengan pimpinan," ungkapnya.
Selain itu, relokasi jadi tuntutan warga terkendala pada status lahan tanah yang dilindungi (LSD). "Butuh proses panjang untuk penuhi tuntutan warga (relokasi)," imbuhnya.
Ada beberapa poin hasil audensi antara warga dengan pihak perusahaan. Salah satunya pemberian kompensasi kepada warga yang terdampak. "Perlu komunikasi lagi antara pihak perusahaan, muspika, warga dan teman LBH.
"Semacam kesepakatan antara PT Cargill dengan warga terdampak. Yang dituangkan dalam nota kesepakatan bersama. Dalam pembuatan drag tentunya kita melibatkan warga terdampak," tutupnya.
Usai memberikan penjelasan hasil audensi ke pendemo. Mereka pun membubarkan diri dengan tertib. Para pendemo berharap, hasil kesepakatan nantinya bisa memberikan manfaat bagi warga terdampak. (dik)
Editor : Ida Djumila