Pasuruan, beritaplus.id | Kemarahan warga Dusun Kedamean, Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol diatas ubun-ubun. Pasalnya, PT Cargill terkesan 'lepas tangan' terkait dugaan pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan perusahaan tersebut. Meskipun, dalam hearing yang digelar di Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan beberapa hari lalu terungkap sejumlah fakta dan diakui oleh pihak perusahaan. Namun, pihak perusahaan (PT Cargill) tetap 'ngotot' limbah yang keluar dari PT Cargill sudah sesuai batu mutu.
Rochmat Wijaya, Sekertaris LBH PIJAR mendampingi warga setempat mengatakan, limbah PT Cargill sangat meresahkan warga. Parah lagi, sebut Cak Mat sapaanya, debu dari pembakaran menggunakan batu bara keluar melalui cerobong mengancam kesehatan warga.
"Bagi penderita asma akan berdampak buruk. Belum lagi anak-anak bermukim dikawasan pabrik otomatis akan terkena imbasnya," kata Cak Mat, Minggu (17/11/2024).
Menurut Cak Mat, lingkungan dikawasan Dusun Kedamean, desa setempat sudah tak sehat. Diduga sudah tercemari limbah dari PT Cargill. Warga mendesak, segera dilakukan relokasi.
"Lingkungan tempat tinggal warga sudah tidak sehat setiap hari menghirup udara bercampur debu dari pembakaran aktifitas pabrik. Ada 4 RT yang terdampak langsung pencemaran itu," sebutnya.
"Mau tidak mau, suka tidak suka warga meminta segera dilakukan relokasi. Jika dalam tuntutan warga tidak digubris oleh pihak perusahaan atau Pemkab Pasuruan, maka dalam waktu dekat warga akan melakukan aksi demontrasi didepan PT Cargill," tegasnya.
Sebelumnya, Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan melakukan haering bersama PT Cargill, warga Desa Kepulungan didampingi LBH PIJAR, Kades Kepulungan, dan dinas terkait. Dalam haering tersebut, ada beberapa fakta terungkap mulai dari kebingsingan, bau sampai polusi udara berasal dari PT Cargill. DLH Kabupaten Pasuruan memberikan beberapa catatan yang harus diperbaiki oleh pihak perusahaan salah satunya soal kebisingan, bau sampai debu. (dik)
Editor : Ida Djumila