x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

BBM Subsidi 2025: Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan Sesuai Kuota Dan Skema Pemerintah

Avatar
beritaplus.id
Jumat, 03 Jan 2025 10:28 WIB
Ekbis dan Hiburan

Jakarta, beritaplus.id– Besaran kuota subsidi BBM pada tahun 2025 telah ditetapkan. Didasarkan pada SK Kepala BPH Migas No. 66/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2024 untuk penyaluran BBM Bersubsidi untuk Jenis Biosolar dengan kuota 17,3 Juta KL dan Pertalite dengan kuota 31,1 Juta KL.

Pertamina siap menjalankan penugasan Pemerintah tersebut, dan melalui PT Pertamina Patra Niaga sebagai Subholding Commercial & Trading, Pertamina akan memastikan distribusi energi bersubsidi di tahun 2025 sesuai kuota dan skema yang ditetapkan Pemerintah.

"Besaran kuota sudah kami terima dan siap kami distribusikan untuk tahun 2025 dan kami terus melakukan upaya mewujudkan subsidi tepat sasaran melalui sistem digital QR Code sembari menunggu skema yang akan ditetapkan Pemerintah," ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari dalam siaran Pers. (3/1)

Sepanjang tahun 2024, transaksi Biosolar sudah 100% tercatat secara digital. Sementara untuk Pertalite 93,9% transaksi telah tercatat secara digital dimana 97,03% penyaluran ke kendaraan dan 2,97% sisanya kepada usaha perikanan, usaha pertanian, UMKM, dan layanan umum seperti fasilitas kesehatan dan BNPB.

“Ini menjadi upaya bagaimana Pertamina Patra Niaga memastikan penyaluran BBM bersubsidi semakin transparan penyalurannya. Dengan adanya subsidi dan kuota yang sudah ditetapkan, melalui Subsidi Tepat Pertamina Patra Niaga ini berkomitmen menyediakan data penyaluran yang se-transparan mungkin, ini menjadi bukti validitas data dan bentuk tanggung jawab kami terhadap penugasan yang diberikan,” lanjut Heppy.

Pada tahun 2024 Pertamina Patra Niaga menyalurkan Solar sebesar 16.648.912 Kilo liter (KL) dari kuota 16.940.519 KL. Sedangkan Pertalite sebesar 29.700.081 KL dari kuota 31.604.602 KL.(*) 

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Minggu, 05 Jan 2025 13:26 WIB | Investigasi
Pasuruan, beritaplus.id | Modus hindari pajak, oknum pengusaha rokok 'nakal' di wilayah Kabupaten Pasuruan memilih membeli pabrik-pabrik rokok yang tidak aktif ...
Sabtu, 04 Jan 2025 16:57 WIB | Hukum dan Kriminal
Polrestabes Surabaya Belum Mampu Mengungkap Pelaku Begal di Jalan Kusuma Bangsa ...
Sabtu, 04 Jan 2025 16:11 WIB | Peristiwa
BPW PERADIN Jatim Keluarkan Pernyataan Sikap di Acara Pelantikan Pengurus OA yang Pakai Nama PERADIN ...