x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Akibat Layang Layang, Listrik 4 Kecamatan di Ponorogo Padam Lagi

Avatar
beritaplus.id
Senin, 21 Sep 2020 07:07 WIB
Peristiwa

Ponorogo-beritaplus.id | PLN Ponorogo disibukkan dengan layang- layang yang menyangkut di kabel listrik. Akibatnya pelanggan di 4 kecamatan di Ponorogo mengalami kegelapan.

Apalagi matinya listrik kali ini jelang petang. Berakibat pemakai listrik tak ayal dibuat kalang kabut.

Hal ini terjadi lagi listrik padam gara-gara layang-layang nyangkut kabel listrik di Jalan Sekar Putih Desa Tonatan Kota Ponorogo, Minggu (19/09/2020).

Akibatnya 4 Kecamatan yakni Kecamatan Balong, Slahung, Ngrayun dan Kecamatan Tegalombo Pacitan mengalami padam hingga 3 jam.

Manager ULP PLN Balong Sugeng Ardian Yuliantoro saat dikonfirmasi awak media menyampaikan permohonan maaf atas terjadinya gangguan padam listrik di penyulang Slahung.

“Estimasi pekerjaan dan menyala total jam 18.04 wib. Penyebab gangguan layang layang di jalan Sekar Putih Desa Tonatan Ponorogo,”terangnya.

Dia juga menjelaskan akibat kejadian itu, wilayah terdampak padam sebagian desa di Kecamatan Balong, Kecamatan Slahung, sebagian desa di Kecamatan Ngrayun, dan sebagian desa di Kecamatan Tegalombo Kabupaten Pacitan.

“Pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak bermain layang-layang yang dekat jaringan listrik, dikarenakan itulah penyebab aliran listrik acap padam,” tandasnya. Sebagai barang bukti petugas membawa layang-layang ke Polsek Kota Ponorogo. (aw)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Minggu, 20 Apr 2025 19:36 WIB | Peristiwa
Ponorogo - beritaplus.id | Masih dalam suasana Idul Fitri 1446 H keluarga besar Instalasi Bedah Sentral Rumah Sakit ‘Aisyiyah Ponorogo menggelar halal bi halal ...
Minggu, 20 Apr 2025 18:51 WIB | Hukum dan Kriminal
Warga Nganjuk Laporkan Oknum Debt Collector ke Polres Mojokerto yang Hendak Rampas Mobil ...
Sabtu, 19 Apr 2025 16:55 WIB | Peristiwa
Surabaya, beritaplus.id | Pimpinan Umum (PU) Media Online www.beritaplus.id, Efianto, S.H.,M.H. berhasil raih Gelar Magister Hukum. Acara wisuda Pasca Sarjana ...