x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Marak Sabung Ayam di Wilayah Polsek Sedati Sidoarjo

Avatar Rosyid

Hukum dan Kriminal

Sabung ayam di wilayah Desa Kwangsan, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, masih menjadi masalah klasik yang belum bisa dientaskan oleh aparat Kepolisian Sedati maupun Polresta Sidoarjo. Hal tersebut dianggap akibat lemahnya pengawasan dan kurang tegasnya penegakan hukum terhadap panitia penyelenggara maupun peserta sabung ayam.

Seorang warga berinisal Mh yang jadi penonton dalam penyelenggaraan sabung ayam di Sedati menerangkan, sabung ayam yang digelar di Sedati diakuinya mengandung unsur perjudian. Taruhannya disebut mulai dari ratusan ribu rupiah sampai jutaan rupiah. Transaksi taruhan berlangsung di sekitar arena.

"Sabung ayam itu jadi hiburan bagi masyarakat terlepas dalam pelaksanaannya ada taruhannya. Jadi jangan anggap sebagai perjudian, karena itu ajang senang-senang saja," ujar seorang warga inisial Mh kepada wartawan pada Kamis, 22 Januari 2026 di dekat arena sabung ayam.

Meski dia sadar bahwa sabung ayam disertai judi tersebut melanggar hukum, namun kegiatan sabung ayam tersebut sudah menjadi kegiatan yang umum bagi masyarakat. Disebutkan bahwa masyarakat, baik penonton maupun yang jadi peserta, datang dari berbagai wilayah tidak cuma dari Sedati. Mereka membawa ayam jago untuk diadu.

"Gelaran sabung ayam itu terkesan dibiarkan oleh Polsek Sedati. Tapi kata panitia, sudah pamit ke Polsek. Jadi tidak bakal digrebek," aku Mh tersebut.

Dia kerap menonton gelaran sabung ayam di Sedati tersebut karena untuk menghilangkan beban pikiran. Menurutnya, lokasi sabung ayam berada di lahan kosong yang tidak jauh dari permukiman warga dan bisa dijangkau siapapun termasuk anak-anak.

"Jika kami dianggap resah akibat keberadaan sabung ayam, ya tidak juga. Justru kami senang, karena kegiatan sabung ayam dapat restu dari Polsek Sedati. Masyarakat punya hiburan," ujarnya.

Seorang warga lain berinisial Ag berbeda pandangan dengan Mh. Ag mengaku resah dengan aktivitas sabung ayam tersebut. Selain mengganggu ketertiban, sabung ayam juga dinilai berpotensi memicu tindak kriminal lain.

“Tidak pernah ada tindakan serius dari Polisi untuk menindak tegas kegiatan sabung ayam. Kami heran, kenapa sabung ayam tersebut dibiarkan. Padahal, sabung ayam dengan unsur perjudian dilarang oleh hukum dan dapat dikenai sanksi pidana. Namun hingga kini, aktivitas tersebut masih terus berlangsung tanpa hambatan berarti,” ujar Ag.

Ag berharap aparat penegak hukum segera turun tangan dan melakukan penindakan tegas demi menjaga ketertiban dan supremasi hukum di wilayah hukum Polsek Sedati tersebut.

"Polsek Sedati jangan menutup mata terhadap praktik sabung ayam yang berpotensi menganggu kamtibmas," katanya. (*)

 

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Minggu, 25 Okt 2026 18:58 WIB | Hukum dan Kriminal

Penonton Balapan Sepeda Dibacok, Korban Didampingi Dodik Firmansyah Lapor Polrestabes Surabaya

Penonton Balapan Sepeda Dibacok, Korban Didampingi Dodik Firmansyah Lapor Polrestabes Surabaya ...
Minggu, 25 Okt 2026 15:55 WIB | Ekbis dan Hiburan

UMKM Binaan Pertamina Hadirkan Manfaat Nyata, dari Pelestarian Budaya hingga Pemberdayaan Masyarakat

Jakarta, beritaplus.id - Di tengah tantangan persaingan usaha yang semakin ketat, sejumlah UMKM binaan Pertamina menunjukkan bahwa bisnis tidak hanya dapat ...
Minggu, 25 Okt 2026 15:40 WIB | Peristiwa

DPD PSI Pasuruan Gelar Konsolidasi dan Bimtek Persiapan Verifikasi Parpol 

Pasuruan - beritaplus.id | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Pasuruan menggelar konsolidasi dan bimbingan teknis ...
Minggu, 25 Okt 2026 15:40 WIB | Peristiwa

Semarak HUT ke-81 TNI, Kodim Ponorogo Gelar Prima Run 2026, Diikuti 1.300 Peserta

PONOROGO, Beritaplus.id – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2026, Kodim 0802/Ponorogo menggelar l ...
Sabtu, 24 Okt 2026 16:32 WIB | Hukum dan Kriminal

Dugaan Penipuan Pengurusan SHM di Surabaya, Sejumlah Korban Klaim Rugi Ratusan Juta Rupiah

Dugaan Penipuan Pengurusan SHM di Surabaya, Sejumlah Korban Klaim Rugi Ratusan Juta Rupiah ...
Sabtu, 24 Okt 2026 11:16 WIB | Politik dan Pemerintahan

TPA Mrican Baru Seluas 9,4 Hektare Segera Dibangun, Pemkab Ponorogo Siapkan Anggaran Rp15 Miliar

PONOROGO, Beritaplus.id – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo dalam mengatasi persoalan sampah mulai menemukan titik terang. Pelaksana Tugas (Plt) B ...