x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Kasus Pungli PT SL Naik ke Penyidikan. Kades Wonosari Panik !

Avatar
beritaplus.id
Rabu, 05 Nov 2025 01:14 WIB
Politik dan Pemerintahan

Pasuruan, beritaplus.id | Dua hari ini, suasana Desa Wonosari, Kecamatan Tutur mendadak ramai diperbincangkan. Usai, tim penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan 'turun gunung' meriksa sejumlah pemohon program PT SL di kantor Kecamatan. Kabarnya, Herlambang Kepala Desa setempat panik setelah tim penyidik menaikan status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.

"Iya benar, mendadak suasana di desa Wonosari rame. Setelah penyidik kejaksaan menaikan status kasus pungli PT SL ke penyidikan," kata Nanang warga setempat pada awak media, Selasa (4/11/2025).

Ia juga mengakui, diperiksa penyidik sebagai saksi atas kasus itu (Pungli PT SL). Selain dirinya, sebut Nanang, sejumlah perangkat Desa Wonosari mulai Kepala Urusan (Kaur), Kepala Seksi (Kasi), Sekretaris Desa (Sekde) sampai Kades diperiksa penyidik.

"Panitia PT SL dan Pokmas juga ikut diperiksa soal kasus pungli," sebut Nanang.

Bahkan, lanjut dia, BPD dan juga pemilik lahan kebun apel yang disebut-sebut sebagai lahan pengganti Tanah Kas Desa (TKD) juga ikut diperiksa.

Subakri seorang saksi mengungkapkan, ada lima pemohon PT SL diperiksa oleh tim penyidik kejaksaan. "Dari pengakuan mereka (pemohon) ada pungutan pada proses program PT SL. Soal nominal bervariasi tergantung dari luasan tanah dan lobi-lobi ke panitia berasal dari Pokmas," terangnya.

Ia mengaku, keluarganya ditarik pungutan Rp 10 juta oleh Pokmas. "Bukti video dan kwitansi sudah diserahkan ke penyidik kejaksaan. Bahkan ada sertifikat milik pemohon yang sampai saat ditahan atau tidak diberikan oleh Pokmas," sebut Subakri.

Nasib sama juga dialami Omang pemohon program PT SL di Desa Wonosari. Ia mengaku, ditarik uang oleh Pokmas Rp 17,5 juta. "Iya mas saya membayar uang Rp 17,5 juta ke Benny melalui transfer ke rekeningnya (Benny)," ujar Omang beberapa hari lalu usai diperiksa penyidik.

Untuk mengambil sertifikat itu, dirinya terpaksa menjual sebidang tanah ke saudaranya. Ia berharap penyidik kejaksaan mengusut kasus ini sampai tuntas. "Siapa pun yang terlibat harus diusut," tegasnya.

Lain tempat, Kades Wonosari Herlambang belum bisa dikonfirmasi. Beberapa kali, beritaplus.id menghubungi melalui WA-nya tidak permah direspon. Pada bulan Juli 2025, tim penyidik kejaksaan telah meriksa Herlambang atas kasus pungli PT SL. Usai diperiksa hingga larut malam, Herlambang pilih no comment sambil berlalu pergi meninggalkan pewarta yang sejak siang menunggunya di kantor Kejari. (dik)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Senin, 03 Nov 2025 14:08 WIB | Peristiwa
Pasuruan, beritaplus.id | Kasus dugaan pungutan liar (Pungli) pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PT SL) di Desa Wonosari, Kecamatan Tutur terus ...
Minggu, 02 Nov 2025 21:21 WIB | Peristiwa
Sampang - Beritaplus.id | Pemerintah terus mendorong keberhasilan program wajib belajar 13 tahun, yang kini mendapat dukungan penuh dari Cabang Dinas (Cabdin) ...
Minggu, 02 Nov 2025 17:33 WIB | Politik dan Pemerintahan
Jombang — BeritaPlus.id | Dinilai terlalu tinggi dan tidak berpihak pada kondisi masyarakat, Ketua Lembaga Pengawal Program Pemerintah (LP3) Sapujagad, Rachman ...