x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Pengacara Korban Menduga ada Keterlibatan Makelar. Di Kasus Dugaan Penyerobotan Tanah Desa Baujeng

Avatar Didik Nurhadi

Hukum dan Kriminal

Pasuruan, beritaplus.id | Kasus dugaan penyerobotan tanah milik Ichwan warga Dusun Nyangkring, Desa Baujeng, Kecamatan Beji terus bergulir. Pengacara korban menduga adanya keterlibatan makelar tanah yang menyulap proses pembuatan hak milik (sertifikat), karena tanah milik kliennya masuk masuk ke dalam sertifikat orang lain.

"Tak masuk akal tiba-tiba tanah kliennya masuk ke dalam sertifikat orang. Padahal tanah itu tidak pernah diperjual-belikan ke orang," kata Eko R Handoko pengacara Ichwan pada awak media, Rabu, (10/12/2025).

Dari keterangan kliennya, tahun 1996 ada seorang bos besar yang disebut-sebut selaku owner PT Mage Marine Pride (MMP) membutuhkan tanah puluhan hektar di Dusun Nyangkring, Desa Baujeng, kecamatan setempat dibuat investasi. Mendengar informasi itu, sejumlah orang pun mendadak menjadi makelar tanah salah satunya mantan perangkat desa.

"Ada salah seorang perangkat desa yang menjadi makelarnya. Bahkan dia dipercaya pembeli untuk mencarikan tanah," ungkapnya.

Ia menyebut, oknum mantan perangkat desa berenisial A diduga membantu merekayasa proses pembuatan sertifikat milik WN. Untuk itu, Eko mendesak aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan atas kasus yang dilaporkan beberapa hari lalu. "Polisi bisa memanggil A untuk diminta keterangan karena dia mengetahui proses pembelian tanah sampai ke sertifikat hak milik," sebutnya.

Eko menambahkan, pekan ini polisi mulai melakukan penyelidikan. "Pekan ini akan ada pemanggilan untuk dimintai keterangannya seputar laporan yang dbuat kliennya," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Baujeng, Ahmad Sobik menyatakan, tanah seluas 437 M2 terletak di Dusun Nyangkring, Desa Baujeng milik Ichwan. Hal itu, sesuai Leter C Nomer 3229 yang tercatat di dokumen Pemerintahan Desa (Pemdes) Baujeng.

"Tanah itu dibeli Ichwan dari Umiatin. Sedangkan PBB-nya tercatat nama yang sama (Ichwan)," terang Kades Baujeng.

Ahmad Sobik mengungkapkan, proses jual-beli tanah antara ichwan dengan Umiatin terjadi jaman kepala desa yang dulu. Artinya, sebelum dirinya menjabat sebagai Kades Baujeng, sudah terjadi jual-beli. Ia menyatakan, pembayaran pembelian tanah terjadi di kantor balai desa. "Benar pembayaran tanah dilakukan pada di kantor balai desa. Kalau ada yang belum terbayar saya tidak mengetahui. Seingat semua tanah yang dibeli WN sudah terbayar semua," pungkasnya. (dik)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Selasa, 20 Jan 2026 14:45 WIB | Peristiwa

KKN Unand Kapalo Koto 7 Ikut Verifikasi Ulang 555 Rumah Terdampak Banjir Bandang di Kecamatan Koto Tangah

Oleh: Serli Qairani Putri (Mahasiswa KKN-Kebencanaan Kapalo Koto 7 Universitas Andalas) Padang – Keakuratan data merupakan hal yang sangat penting dalam suatu ...
Selasa, 20 Jan 2026 13:48 WIB | TNI dan Polri

GARANSI Resmi Laporkan Oknum Kabid RSUD Bangil ke Polisi atas Dugaan Gratifikasi

Pasuruan, beritaplus.id | Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GARANSI) resmi melaporkan AK oknum Kepala ...
Selasa, 20 Jan 2026 13:30 WIB | Peristiwa

Turun Langsung ke Lapangan, Mahasiswa KKN Kebencanaan Unand Data Korban Banjir di Koto Panjang

Oleh : Febria Widyarta, mahasiswa KKN-K Kapalo Koto 7 Universitas Andalas Padang, beritaplus.id — Bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera B ...
Selasa, 20 Jan 2026 11:34 WIB | Peristiwa

KKN Kebencanaan Kapalo Koto 7 Unand Gelar Pemulihan Psikososial Anak Terdampak Banjir Bandang di Lambung Bukik

Oleh: Faiza Aslamah, Mahasiswa KKN Kebencanaan Kapalo Koto 7 Universitas Andalas) Bencana banjir bandang yang terjadi pada November 2025 lalu di sejumlah ...
Selasa, 20 Jan 2026 09:55 WIB | Peristiwa

Kolaborasi Mahasiswa KKN Kebencanaan Kapalo Koto 7 dan Puskesmas Pauh Gelar Cek Kesehatan Terpadu di Batu Busuak

Oleh: Gledisa Aura Saputri Mahasiswa KKN Kebencanaan Kapalo Koto 7 Universitas Andalas Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kebencanaan Kapalo Koto 7 ...
Selasa, 20 Jan 2026 06:28 WIB | Peristiwa

Matsapo Competition Ke - 10 Ajang Kompetisi Siswa Adu Bakat dan Prestasi di MTsN 1 Ponorogo

Ponorogo - beritaplus.id | Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Ponorogo kembali menyelenggarakan ajang bergengsi MATSAPO Competition 10 di awal tahun 2026 tepatnya 19 ...