Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan, Ferry Hary Ardianto
Pasuruan, beritaplus.id | Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan mulai dalam kasus dugaan penyelewengan dana bantuan politik (Banpol) Partai PDI P. Nama oknum pengurus DPC PDI P Kabupaten Pasuruan ikut terseret di pusaran kasus tersebut.
"Laporan pengurus PAC PDI P sudah kita terima. Selanjutnya kita telaah apakah," kata Ferry Hary Ardianto, Rabu (17/12/2025).
Ia menyebut, penanganan kasus ini masih tahap awal pengumpulan data dan bahan keterangan. "Ini masih tahap awal pengumpulan data dan bahan keterangan," tandasnya.
Apakah penyidik kejaksaan sudan melakukan pemanggilan ke pihak terkait,?. "Belum ada, kita dalami dulu berkasnya untuk melengkapi informasi awal," ujar Ferry.
Sebelumnya, Sekertaris DPC PDI P Kabupaten Pasuruan, menyatakan belum mengetahui laporan yang dilayangkan pengurus tingkat PAC. Begitu juga dengan Arifin, Wakil Bendahara DPC. Kedua pengurus DPC PDI P mengaku kaget adanya laporan tersebut.
Bergolaknya partai besutan Megawati Soekarno Putri berawal, dari laporan sejumlah pengurus PAC PDI P ke Kejari Kabupaten Pasuruan. Terkait, penggunaan dana Banpol selama periode 2022 sampai 2024 yang dinilai janggal. Tidak hanya itu, pengurus PAC mengaku tidak pernah merasakan pendidikan politik. Bahkan, pelapor menduga adanya pemalsuan sampai pneyelewengan dana Banpol yang mencapai miliaran rupiah. (dik)
Editor : Redaksi