Madiun - beritaplus.id | Antisipasi Hari Libur Nasional Personel Polres Madiun melaksanakan patroli gabungan untuk mencegah adanya aksi balap liar serta melakukan penindakan terhadap kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong, Senin (31/05/2021). Patroli gabungan ini untuk melakukan pemantauan jalan di tempat yang diduga sebagai tempat balap liar.
Kasat Lantas Polres Madiun AKP Ari Bayuaji mengatakan, patroli ini dilakukan guna mengantisipasi gangguan kamtibmas saat hari libur, terutama balap liar yang meresahkan masyarakat dan pengguna jalan raya.
IMG-20210601-WA0020
“Patroli kami lakukan di sepanjang jalan yang sering dijadikan tempat aksi balap liar, sehingga mencegah para remaja yang akan melakukan aksi balapan liar. Dengan begitu situasi di jalan tetap aman dan nyaman untuk dilalui pengguna jalan lainnya,” ucap AKP Ari.
Tindakan preventif petugas patroli gabungan Polres Madiun ini efektif untuk mencegah para pemuda untuk melakukan balap liar yang biasanya menjadikan sejumlah jalan di Kabupaten Madiun sebagai sirkuit liar. Selain mengantisipasi aksi balap liar, patroli gabungan ini juga akan melakukan penindakan terhadap kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong.
"Jika mendapati pengendara yang roda dua yang menggunakan knalpot brong, kami akan langsung melakukan penindakan tegas, serta akan langsung mengamankan barang bukti kendaraan" lanjut AKP Ari.
Sementara itu kepada sejumlah komunitas kendaraan bermotor dihimbau tidak melakukan balapan liar dan menggunakan knalpot brong karena akan berakibat terhadap ketidaktertiban berlalulintas, atau bahkan mengarah pada potensi terjadinya laka lantas dan membahayakan diri sendiri serta masyarakat pengguna jalan lainnya.
"Kami akan terus melakukan himbuan kepada masyarakat pengguna jalan agar tidak melakukan balap liar dan tidak menggunakan knalpot brong," imbau AKP Ari.(mrt)
Editor : Redaksi