Tulungagung - beritaplus.id | Seorang pekerja tewas kesetrum hendak memasang baja ringan di Masjid Daarun Najah, Dukuh Plongko, Desa Jurug, Kecamatan Sooko, Senin (7/6/2021).
Korban Muhammad Jupri Yunus, warga Desa Babadan, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung tewas tersetrum pada saat memasang atap baja ringan.
Menurut Imam Ashari, seorang saksi yang ikut menolong korban, sekira pukul 15.30 wib awalnya korban melakukan pengerjaan pemasangan kerangka atap baja ringan (galvalum). Namun pada saat melakukan pemasangan tersebut, korban berteriak dan kami langsung mencabut stop kontak yang menghubungkan dengan mesin bor serta menolong korban.
“Saat melakukan pengerjaan pemasangan kerangka atap baja ringan (galvalum), korban teriak "ya allah, aku kesetrum", saya langsung mencabut stop kontak kabel yang menghubungkan dengan mesin bor yang dipegang dia, trus kami berusaha menolong dia dibantu pekerja lain serta warga sekitar,”ujar Imam Ashari, warga Dukuh Dawuhan, Desa Podorejo, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung.
Sementara itu, Kapolsek Sooko Polres Ponorogo AKP Supardi, SH membenarkan kejadian orang tersengat aliran listrik tersebut. .
“Kami mendapatkan laporan dari Kepala Desa Jurug terkait kecelakaan kerja yang menimpa seorang pekerja pada saat memasang kerangka atap baja ringan (galvalum). Menerima laporan tersebut, anggota Polsek Sooko Polres Ponorogo langsung menuju ke tempat kejadian,”terang AKP Supardi, SH.
Pada saat anggotanya tiba di lokasi, korban berusaha diturunkan dari atap dan langsung dilarikan ke Puskesmas Sooko untuk dilakukan pemeriksaan.
“Dari hasil pemeriksaan dari pihak Puskesmas Sooko, korban mengalami luka bakar dibagian perut sebelah kiri dan korban juga sudah meninggal dunia,”jelas Kapolsek Sooko.
Di tegaskan bahwa, diduga korban meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik yang digunakan korban untuk memasang atap baja ringan (galvalum) kemudian korban berteriak dan dilarikan ke Puskesmas Sooko korban sudah meninggal dunia. Atas kejadian ini murni kecelakaan kerja.
“Dari peristiwa tersebut, pihak keluarga menerima kejadian tersebut dan tidak akan menuntut kepada pihak manapun serta langsung melakukan proses pemakaman,”tutup Kapolsek Sooko.(aw)
Editor : Redaksi