Proyek Dinas PUPR Jombang Se-nilai Rp.175.519.000.00 TA 2022, Diduga Fiktif

beritaplus.id
Papan proyek pembangunan penahan jalan ruang Janti-Alang alang Caruban

JOMBANG-beritaplus.id | Kegiatan proyek pembangunan penahan jalan Janti, tepatnya di dusun Corogo sumber dana P-APBD TA 2022 , Surat Perintah Kerja (SPK) No. 602/D-144/8.2/BM/415.18/2022 tanggal 15 November 2022, Nilai Rp.175.519.000.00, pelaksana kegiatan 30 hari kalender pelaksanan CV. Singgelopuro, konsultan CV. Patria Jaya Consultant, diduga fiktif.

Dari investigasi beritaplus.id, Selasa ( 20/12 ) di lokasi hanya dijumpai papan nama terpasang dan berdiri kokoh sayangnya ketika dicari pekerjaan fisiknya disekitar papan nama ternyata nihil alias fiktif.

Bahkan disekitar lokasi tidak ditemukan tanda-tanda ada kegiatan proyek, ditambah lagi dilihat kasat mata di papan nama tersebut di tulis pembangunan penahan jalan ruas Janti - Alang-alang Caruban di papan tersebut di tulis lokasi kecamatan Ngoro, diduga janggal dan layak dicurigai adanya aroma penyimpangan atau fiktif.

Bustomy Sekdin ( Sekretaris Dinas) PUPR Jombang ketika dikonfirmasi sibuk rapat, sehingga nggak nyambung ketika ditanya.

Sementara menurut salah satu warga sekitar lokasi mengatakan kaget ada papan nama proyek yang di pasang begitu saja semestinya setelah papan nama terpasang biasanya dilanjut dropping matrial dan ada kegiatan pembersihan lokasi, la ini cuman papan nama proyek yang di pasang apa tujuannya tanya salah satu warga yang enggan namanya di sebut, gerutunya. ( ajr)

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru