Pasuruan - beritaplus.id | Direktur Pusat Study dan Avokasi Kebijakan Publik (PUSAKA), Lujeng Sudarto mempertanyakan nyali pansus kapiten DPRD Kabupaten Pasuruan dalam mengusut dugaan penyelewengan anggaran pada program Kopi Kapiten capai Rp 10 miliar lebih.
"Jika pansus kapiten menemukan indikasi tindak pidana korupsi dalam program Kapiten. Apakah pansus berani menaikan ke angket atau melaporkan ke kejaksaan," tanya Lujeng Sudarto, Selasa (19/3/2024).
Ia menilai, program Kapiten yang digelontor Pemkab Pasuruan Rp 10 miliar lebih melalui dinas terkait layak diusut tuntas. "Pansus kapiten DPRD Kabupaten Pasuruan wajib mengusut. Hasil pansus pun harus dipublikasikan biar masyarakat mengetahui," imbuhnya.
Baca juga: KPK Sambangi Gedung Maslahat. Ada Apa?
Lujeng menambahkan, kasus kopi kapiten telah dilaporkan ke Kejari Kabupaten Pasuruan. Ia menduga, program yang pernah menjadi unggulan mantan Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf sarat penyelewengan. "Kejaksaan harus segera menindak lanjuti laporan teman-teman MAKAR," ujarnya.
Ia pun mendesak, pansus kapiten DPRD Kabupaten Pasuruan serius mengungkap program tersebut dengan memanggil dinas dan pihak terkait berkaitan program kopi kapiten. "Siapa pun yang terlibat program kopi kapiten harus dipanggil dan dimintai keterangannya. Biar jelas dan gamblang. Jangan sampai pansus kapiten DPRD Kabupaten Pasuruan ini layu sebelum berkembang," ucap Lujeng.
Baca juga: Pemkab Pasuruan Main "Petak Umpet" Terkait Kasus Dugaan Pencemaran Lingkungan PT Cargil
Sebelumnya, pansus kapiten DPRD Kabupaten Pasuruan telah memanggil dua Dinas yakni Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pasuruan. Dua instansi dimintai keterangan seputar program kopi kapiten yang menyedot anggaran Rp 10 miliar lebih. Mulai dari penggunaan anggaran sampai regulasinya ditanyakan oleh tim pansus. Tidak sampai disitu, kepemilikan dan pengelola kopi kapiten serta manfaat bagi petani kopi pun ikut disingung dalam rapat tersebut. (dik)
Editor : Ida Djumila