Merasa Ditipu. Istri Tersangka Narkoba Laporkan Kapolsek Purwosari Ke Propam Polda Jatim

beritaplus.id
kantor Polsek Purwosari

Pasuruan-beritaplus.id | Seorang istri tersangka kasus narkoba asal Purwosari melaporkan Kapolsek Purwosari, AKP HD ke Propam Polda Jatim usai diduga menerima uang puluhan juta.

Eva istri tersangka narkoba mengatakan, dirinya telah melaporkan Kapolsek Purwosari AKP HD ke Propam Polda Jatim terkait uang yang telah diserahkan sebesar Rp 30 juta kepada Kapolsek dirumah Upik salah seorang LSM.

Baca juga: Kirim Arak Bali, "Kepek" Polisi. Truk dan Sopir Diamankan

"Awalnya Kapolsek melalui perantara Upik anggota LSM meminta uang Rp 50 juta. Karena tidak punya uang sebanyak itu. Akhirnya saya ngomong ke Kapolsek hanya ada Rp 30 juta sisanya Rp 20 juta akan saya bayar setelah suaminya keluar," ungkap Eva saat dikonfirmasi melalui WA-nya, Sabtu (23/3/2024).

Penyerahan uang tersebut, kata Eva, setelah suami berenisial DN ditangkap Polda Jatim dalam kasus narkoba. Selang beberapa hari saya bersama kakak saya dan Zaeni datang ke rumah Upik untuk menyerahkan uang itu.

"Penyerahan ke uang Rp 30 juta ke Kapolsek itu di rumah Upik dan ada saksinya," sebutnya.

"Kapolsek sendiri ngomong ke saya suaminya akan keluar," lanjutnya.

Baca juga: Aksi Teror Gangster di Martopuro Berhasil Dibekuk Polisi

Setelah ditunggu beberapa hari, suaminya tidak pulang. Ia pun bingung dan langsung menghubungi Kapolsek untuk menanyakan hasilnya. Tapi Kapolsek malah marah-marah ke saya. "Kan lucu Kapolsek sendiri yang bilang ke saya kalau kasus suaminya akan beres (bebas). Kenyataan apa suaminya tetap saya diproses hukum," imbuhnya.

Ia menyebut sampai saat ini uang yang diserahkan ke Kapolsek Purwosari sebesar Rp 30 juta belum dikembalikan.
"Demi Allah mas uang itu belum dikembalikan ke saya," akunya.

Meskipun uang tersebut dikembalikan. Dirinya tetap tidak akan menerima. Eva berharap, pihak Propam Polda Jatim menindaklanjuti laporannya. "Saya minta laporan saya diproses. Dan ditindaklanjuti," tandasnya.

Baca juga: PUSAKA Desak Propam Konfortir Tiga Orang di Kasus Markus Diduga Dilakukan Kapolsek Purwosari

Mencuatnya pemberitaan ini, dirinya sempat dihubungi oleh Kapolsek Purwosari AKP HD. Ia mengaku ditekan. "Ditelpon sama Kapolsek Purwosari dengan nada marah," sebut Eva.

Kapolsek Purwosari AKP HD menyangkal tudingan Eva istri tersangka narkoba. Kapolsek tegaskan dirinya tidak pernah menerima uang dari istri tersangka narkoba. Bahkan, ia berdalih, sering memberikan uang ke istri tersangka karena kasihan suaminya di penjara dalam kasus narkoba. (dik)

Editor : Ida Djumila

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru