Pasuruan-beritaplus.id | Bid Propam Polda Jatim menyebut makelar kasus (Markus) yang diduga dilakukan oknum Kapolsek Purwosari, AKP HD ditangani Propam Polres Pasuruan. Meskipun begitu, pihaknya terus melakukan pengawasan kasus tersebut.
"Sudah ditangani Propam Polres Pasuruan. Namun kita tetap melakukan pengawasan," kata salah seorang perwira polisi Bid Propam Polda Jatim yang namanya enggan dipublikasikan, Jumat (29/3/2024).
Baca juga: Penggrebekan Gudang Oplosan LPG di Rembang, Polisi Amankan 4 Orang Salah Satunya Pemilik Usaha
Ia pun membenarkan, laporan istri terduga tersangka narkoba (Eva) warga Pager, Kecamatan Purwosari telah melaporkan Kapolsek Purwosari AKP HD ke Propam Polda Jatim. "Benar sudah dilaporkan oleh istri terduga tersangka narkoba ke Propam Polda Jatim," tandasnya.
Baca juga: Polisi Gerebek Gudang di Rembang Yang Diduga Oplos LPG Subsidi
Meskipun sudah ditangani Propam Polres Pasuruan. Pihaknya tetap melakukan pengawasan. Informasinya, semua bukti-bukti sudah dikantongi propam Polres setempat. Mulai dari keterangan sampai video atau foto CCTV dirumah Upik (tempat diduga penyerahan uang). "Semua bukti dan saksi sudah dimiliki penyidik propam," sebut perwira dengan bunga melati satu dipundak ini.
"Setelah berkas pemeriksaan pemeriksaan rampung. Baru dilimpahkan ke Polda Jatim untuk sidang kode etik," tambahnya.
Baca juga: Usut Kasus KDRT, Polisi Kembali Periksa Pelapor Asal Bulusari
Sebelumnya, Kapolres Pasuruan, AKBP Teddy Chandra menyatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan kasus Markus yang diduga dilakukan oknum Kapolsek Purwosari AKP HD. Sejumlah orang pun telah dimintai keterangan terkait kasus tersebut. Kapolres pun berjanji akan menindak tegas bagi oknum polisi 'nakal'.
Editor : Ida Djumila