Oknum Kades di Menganti Diduga Jadi Markus Narkoba di Polsek, Bawa Segepok Uang untuk Melepas Pelaku

beritaplus.id
Ilustrasi

Salah satu Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, diduga jadi makelar kasus (markus) dalam tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Upaya yang dilakukan Kepala Desa berinisial Hy berhasil, dan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba bisa lepas dari jeratan pidana.

Informasi yang dihimpun beritaplus.id, kejadian itu bermula saat ditangkapnya 4 orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Mereka diantaranya ialah Sdr. An, Sdr. Ner, Sdri. Cin, dan seorang lagi. Mereka ditangkap oleh Unit Reskrim salah satu Polsek jajaran Polres Gresik, pada Senin, 25 Maret 2024, sekitar jam 20.00 WIB.

Baca juga: Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali

Keesokan harinya pada Selasa, 26 Maret 2024, keluarga An beserta oknum Kepala Desa berinisial Hy tersebut mendatangi Polsek. Lalu bernegoisasi, dan diduga terjadi transaksi agar terduga pelaku bisa lepas dari jeratan pidana. Tentunya dengan barter sejumlah uang.

Seorang sumber kepada beritaplus.id menyebutkan, nominal uang agar terduga pelaku bisa lepas dari Polsek sebesar Rp 50 juta. Setelah diduga bayar tebusan Rp 50 juta, dua orang terduga pelaku, yakni inisial An dan Sdri. Ct, lepas dari jeratan pidana.

Baca juga: Polda Sumut Tangkap Mahasiswa Pemilik Sabu 4 Kg

"An, dia pengelola giras di Desa Laban. Dia ditangkap bersama wanita. 'Cokoten' dari pelaku lain," kata sumber Media beritaplus.id.

Dilepasnya terduga pelaku penyalahgunaan narkoba ditanggapi pihak Polsek. Dalih Kapolsek, terduga pelaku barang buktinya sedikit dan telah direkomendasikan untuk rehabilitasi. Adapun lokasi rehab ialah Rumah Rehab Merah Putih.

Baca juga: Melawan Polisi, Pelaku Narkoba Ditembak

Zoelbily selaku Penanggungjawab Rumah Rehab Merah Putih dikonfirmasi perihal keberadaan An dan Ct, sampai berita ini tayang belum ada jawaban. (ins)

Editor : Ida Djumila

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru