Pasuruan - beritaplus.id | Panitia Khusus (Pansus) Kopi Kapiten DPRD Kabupaten Pasuruan menjadwalkan panggil petani kopi dan Asosiasi Petani Kopi Kapiten pada pekan ini. Pemanggilan itu, untuk verifikasi pemgunaan anggaran pada program Kopi Kapiten.
Ketua Pansus Kapiten DPRD Kabupaten Pasuruan Najib Setiawan mengungkapkan, akan melayangkan panggilan ke Petani Kopi dan Asosiasi Kopi Kapiten.
Baca juga: PUSAKA Duga Revisi Raperda Trantibum insiatif DPRD Kab. Pasuruan Hanya "Jiplak"
"Kita jadwalkan pada pekan ini panggil petani dan asosiasi kopi kapiten," tandasnya.
Baca juga: Pansus Real Estat Prigen Warning OPD Soal Pemberian Izin Proyek di Lereng Arjuno–Welirang
Pemanggilan itu, sebut Najib, verifikasi berapa jumlah anggaran yang digelontorkan pada program tersebut. Paling krusial, apa manfaatnya program Kopi Kapiten kepada masyarakat,?. "Apakah program tersebut (Kopi Kapiten) bermanfaat bagi petani kopi atau malah sebaliknya tidak memberikan manfaat apa-apa," tanyanya.
Politisi senior PKS tegaskan, Pansus Kopi Kapiten DPRD Kabupaten Pasuruan tetap berjalan. Artinya, tim pansus tetap konsisten mengusut program kopi kapiten. "Tidak ada kata 'kembung' (masukangin) mengusut kasus ini. Tim pansus kopi kapiten tetap konsisten," pungkasnya.
Baca juga: Usut Perubahan Status Lahan Kawasan Hutan Lereng Arjuna. DPRD Kab. Pasuruan Bentuk Tim Pansus
Pansus Kopi Kapiten DPRD Kabupaten Pasuruan telah panggil sejumlah OPD terkait. Untuk diminta keterangan berapa anggaran yang digelontorkan di program Kopi Kapiten sampai manfaat pada masyarakat khusus pada para petani kopi di Pasuruan. Pansus Kopi Kapiten DPRD Kabupaten Pasuruan menduga adanya tindak pidana Tipikor pada program Kopi Kapiten.
Editor : Ida Djumila