Pasuruan - beritaplus.id | Bangunan Kampoeng Pia Gempol senilai Rp 2,5 miliar di Dusun Warurejo, Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol mangkrak, dan tidak ada penghuninya. Proyek yang rencananya sebagai pusat jajanan khas Kabupaten Pasuruan sempat menuai sorotan dari berbagai pihak. Bahkan, kalangan DPRD Kabupaten Pasuruan menuding perencanaan pembangunan Kampoeng Pia asal jadi serta tidak berbasis lokal.
Sejak diresmikan awal Maret 2020, gedung sentral pia tidak ada yang menempati. Bangunan kaca ini, kondisinya kumuh tak terawat. Padahal, beberapa fasilitas seperti toilet, gazebo dan mushola tersedia. Tapi tetap saja, tidak ada yang berjualan jajajan.
Baca juga: Dirut Utama PT PAL Indonesia Merangkap Wakil Kepala BP Danantara Terbelit Kasus Dugaan Tipu Gelap
"Dulu itu ada beberapa pedagang jajanan berjualan disitu (Kampoeng Pia), tapi sekarang sudah tidak ada," Santoso salah seorang warga Dusun Warurejo pada beritaplus.id, Rabu (24/7/2024).
Bapak tiga anak mempertanyakan konsep pembangunan Kampoeng Pia Gempol seperti apa. "Kok asal bangun gedung tapi tidak memberikan manfaat bagi warga," tanya dia.
Sepinya peminat pedagang berjualan di Kampoeng Pia. Karena lokasi lahan tak strategis. Mirisnya lagi, di siang hari Kampoeng Pia jadi tempat parkir damtruk. "Siang hari depan Kampoeng Pia dibuat tempat parkir damtruk. Sehingga gedung sentral jajanan tersebut tidak terlihat," ujarnya.
"Jangan asal bangun gedung tapi konsepnya tidak jelas. Dan tidak memberikan manfaat bagi masyarakat," kritiknya.
Ia berharap, Pemkab Pasuruan melalui dinas terkait segera mencari formulanya agar gedung yang dibangun menggunakan anggaran negara ini memberikan manfaat serta meningkatkan perekonomian masyarakat setempat.
Editor : Ida Djumila