Jombang-beritaplus.id | Pembangunan jalan rabat beton yang bersumber dari anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2024, di Dusun Gebangsari, Desa Trawasan, Kecamatan Sumobito diduga terkesan asal jadi.
Pasalnya proyek yang bersumber dari anggaran Dana Desa (DD) tahun 2024 Senilai Rp.93.990.000,- dengan volume 162X2,75X0,15M yang berlokasi di Dusun Gebangsari terkesan dikerjakan asal jadi dan diduga jadi ajang meruap keuntungan.
Baca juga: Kompak, Polres Ponorogo Bersama TNI dan Warga Bersihkan Sungai Cegah Banjir
Hal ini hasil investigasi awak media beritaplus dilapangan Kamis ( 8/8) di jumpai hampir 100% pekerjaan tersebut mengalami aus atau terkelupas, diduga bahwa hasil yang tidak maksimal tersebut akibat lemahnya dari pengawasan dalam proyek tersebut.
Tampak dalam Papan Nama Proyek, bahwa pihak Pelaksana adalah Tim Pelaksana Kegiatan (TPK ) Desa tentunya persiapan pra pelaksanaan harus maksimal karena ini menyangkut hajat orang banyak.
Jalan adalah sarana bagi masyarakat dalam beraktivitas, namun jika dibangun kemudian hasilnya tidak maksimal tentunya berakibat buruk, dana anggaran Negara terbuang sia-sia, belum lagi jika jalan itu rusak dipastikan akan ada kejadian-kejadian yang diakibatkan jalanan rusak.
Diduga faktor-faktor yang dapat menyebabkan beton keropos yaitu proses pengecoran yang tidak sempurna, bekisting yang kotor, pemasangan baja tulangan yang salah, perbandingan material yang tidak tepat, dan pembongkaran bekisting yang terlalu cepat.
Baca juga: Diduga Lemahnya Pengawasan Proyek Pembangunan Rehabilitasi SDN 01 Kebondalem Layak di Sorot
Salah satu masyarakat yang enggan namanya di sebut saat di konfirmasi awak media beritaplus mengatakan pembangunan jalan rabat beton ini baru beberapa bulan dikerjakan dan sudah mengelupas hampir 100%.
Kami dibuat geram. Pasalnya jalanan yang baru dikerjakan mengelupas dan berdebu, kondisi ini membuat warga resah karena harus merasakan dampak debu yang ditimbulkan. gerutunya.
Dengan adanya pemberitaan ini baik dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jombang, Inspektorat dan pihak Aparat penegak hukum (APH) Jombang untuk turun langsung kelapangan mengkroscek bangunan jalan rabat beton di Dusun tersebut.
Baca juga: Carut Marutnya APK Paslon Berpotensi Korupsi. Komisi I Minta APH Melakukan Penyelidikan
Sementara PJ Kepala Desa ( Kades ) Trawasan saat beritaplus.id berkunjung ke balai desa untuk konfermasi terkait proyek tersebut PJ Kades tidak berada di tempat.
Awak media beritaplus di temui Khoirul Kasi Pemerintahan saat ditanya terkait proyek tersebut Khoirul mengatakan tidak tahu.
Hingga berita ini ditayangkan awak media beritaplus.id masih menelusuri lebih lanjut dan belum dapat mengkonfirmasi pihak-pihak terkait baik ketua TPK maupun PJ Kades.
Editor : Ida Djumila