Ponorogo - beritaplus.id | Problema sampah memang sudah ada sejak dulu dan selalu dipermasalahkan saat pergantian bupati. Apalagi TPA Mrican sudah ada sejak tahun 1995.
Demikian dikatakan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko saat meresmikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di TPA Mrican Sabtu (10/8/2024).
Baca juga: Semarak Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-60 Tahun 2024
TPST sebagai respon Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo dalam menyikapi persoalan gunungan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) Mrican.
“Sampah ini adalah aib kita bersama sama. Siapa yang menghujat sampah ini dia akan memercikan air ke mukanya sendiri. Solusinya kita cari bersama sama dan kita rangkul semua pihak,”kata kang Giri.
Oleh karena itu kata Bupati,tumpukan sampah yang semakin hari makin menggunung membuat pemerintah kabupaten Ponorogo bergerak cepat dengan menggandeng sejumlah perusahaan untuk ikut terlibat dalam pengolahan sampah seperti pengadaan mesin.
Sejumlah perusahaan diantaranya PT BES yang menaungi PT Resinergi dengan kontrak kerjasama berlaku selama 5 tahun.
Menurut Bupati, tumpukan sampah puluhan tahun ini harus selesai dalam 5 tahun entah gimana caranya.
Baca juga: Dishub Ponorogo Gelar Upacara Peringati Hari Perhubungan Nasional 2024
“Akan tiba suatu jaman sampah menjadi berkah. Lalu bekas tumpukan menjadi bersih hijau. TPA tidak akan bau lagi ada taman yang indah,”ujarnya.
Hal yang sama disampaikan Gulang Winarno Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ponorogo menegaskan, dalam sehari sampah baru yang masuk di TPA Mrican sebanyak 70 ton. Dengan kapasitas mesin mampu mengolah sampah mencapai 120 ton.
“Sampah yang diolah target 70 ton meskipun mesin capai 120 ton. Tapi dimaksimalkan 100 ton per hari,”sebutnya.
Gulang menyebut setidaknya sampah sampah tersebut bisa berkurang hingga 30 ton. Prosesnya pun sampah lama maupun sampah baru datang di TPA Mrican langsung diolah.
Baca juga: Bupati Ponorogo Berangkatkan Fun Walk HUT PMI ke-79
“Hasil dari pengolahan sampah organik berupa pupuk organik, sementara sampah an organik akan diproses menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) yang bisa digunakan sebagai bahan semen,”sebutnya.
Masih kata Gulang, sampah masuk diproses, dipilah akan menghasilkan RDF dan pupuk organik. Yang pupuk organik untuk Pemkab, sementara RDF itu semacam partikel kecil nanti dipres untuk bahan pemanas listrik termasuk untuk bahan semen dikirim ke pabrik Indocement Cirebon.
“Kita berharap kerjasama ini mampu mengurai problem sampah di TPA Mrican setidaknya bisa selesai dalam waktu lima tahun. Setelah ini kalau sudah rata kita kasih tanah untuk ditanami,”pungkasnya.
Editor : Ida Djumila