50 Anggota DPRD Jombang 2024 -2029 Ucapkan Sumpah Janji Jabatan

beritaplus.id

Jombang - beritaplus.id | Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang terpilih untuk masa keanggotaan 2024-2029, hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 telah resmi mengucap sumpah janji jabatan di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jombang.

Rapat Paripurna dibuka dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Farid Alfarizi, didampingi Ketua DPRD Mas'ud Zuremi, wakil ketua Donny Anggun, Arif Sutikno dan Pj. Bupati Jombang Dr. Drs. Teguh Narutomo, M.M.

Baca juga: Pelantikan Pimpinan DPRD Jombang Periode 2024-2029

Sebelum Rapat Paripurna dimulai, Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo, Forkopimda dan seluruh Anggota DPRD yang akan dilantik berangkat dari Pendopo Kabupaten Jombang menuju gedung DPRD Kabupaten Jombang naik becak.

Prosesi pengucapan sumpah dan janji, penyerahan SK dan penyematan PIN yang disiarkan langsung melalui Radio Suara Jombang dan YouTube Jombangkab TV berjalan tertib dan lancar.

Pengucapan Sumpah/Janji Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jombang Masa Jabatan 2024-2029 tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/746/KPTS/011.2/2024 tentang Peresmian Pemberhentian anggota DPRD masa jabatan 2019 -2024.

Sedangkan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Jombang masa jabatan 2024-2029 berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/ 747/KPTS/011.2/2024.

Pengucapan sumpah dan janji jabatan anggota Dewan terpilih Kabupaten Jombang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Jombang, Faisal Akbarudin Taqwa, usai pengambilan sumpah janji.

Pada Rapat Paripurna tersebut, juga menetapkan Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Jombang, yang dijabat oleh Mas'ud Zuremi sebagai Ketua dan Wakil Ketua Sementara, Donny Anggun.

Mas'ud Zuremi dalam sambutannya menyampaikan bahwa, pengambilan sumpah/janji anggota DPRD ini, adalah awal dari pengabdian dan amanah.

Baca juga: DPRD Kabupaten Jombang Telah Menetapkan Calon Pimpinan Definitif Untuk Masa Jabatan 2024-2029

“Atas nama pimpinan sementara dan anggota DPRD, saya menyampaikan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat Kabupaten Jombang yang telah menggunakan hak pilihnya.

Kepada anggota DPRD yang dilantik, marilah kita bahu membahu dan bersinergi dalam melaksanakan amanah, dan pengabdian kita sebagai anggota DPRD masa jabatan 2024-2029, agar Kabupaten Jombang yang kita cintai ini, dapat bersaing dengan daerah lain di Indonesia,” pungkasnya.

Sementara itu Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo dalam amanatnya membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Muhammad Tito Karnavian.

Diantaranya menegaskan bahwa dalam kedudukan DPRD sebagai "Mitra Kepala Daerah", di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, telah dipertegas tentang pola hubungan kemitraan antara DPRD dengan Kepala Daerah yang bersifat checks and balances.

Hal ini dimaksudkan untuk mengefektifkan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah pada setiap periode kepemimpinan Kepala Daerah, sehingga terjamin kesinambungan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

"Oleh sebab itu, sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan Kepala Daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan-persoalan kerakyatan di tingkat lokal, membangun kerjasama yang efektif di tingkat regional, serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional, terutama pada pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024 yang merupakan waktu tepat sebagai momentum menyinkronkan rencana kerja pemerintah pusat dan daerah", tutur Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo.

Lebih lanjut disampaikan bahwa beberapa hal tersebut perlu untuk menjadi perhatian bagi Kepala Daerah dan DPRD untuk bersama-sama membangun Indonesia dari daerah dan akan memberikan dampak pada terwujudnya Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong.

"Kemudian dalam rangka menyambut pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024, Saya mengharapkan Bapak/Ibu para anggota Dewan agar senantiasa memaksimalkan peran dalam mengawal pelaksanaan pilkada serentak 2024, baik dalam hal pengawasan masa persiapan tahapan, hingga pelantikan Kepala Daerah terpilih hasil pemilihan. 

Editor : Ida Djumila

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru