Pasca Sidak. Komisi III Jadwal Panggil PT Cargill Terkait Limbah

Reporter : Didik Nurhadi
PT Cargill diduga melakukan pencemaran lingkungan

Pasuruan, beritaplus.id | Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan berencana panggil PT Cargill terkait persoalan limbah yang diadukan warga. Sebelumnya komisi membidangi pembangunan dan lingkungan ini melakukan inspeksi mendadak (Sidak) didalam pabrik produksi tepung tersebut. Dari hasil sidak bersama DLH dan Satpol PP Kabupaten Pasuruan, tim menemukan sejumlah fakta menarik.

"Hasil sidak kemarin beberapa fakta menarik kami temukan. Mulai dari bau sampai sisa proses limbah milik PT Cargill,"ungkap Yusuf Daniel Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan beberapa waktu lalu.

Baca juga: Komisi IV Tindaklanjuti Lambatnya Penanganan di RS Asih Abyakta Berujung Kematian Pasien

Pihaknya juga berencana menjadwalkan panggil PT Cargill ke DPRD Kabupaten Pasuruan dengan mengundang sejumlah warga Dusun Kedamean, Desa Kepulungan, selaku pihak pengadu.

"Kita agendakan pekan depan memanggil para pihak serta dinas terkait," tambahnya.

Baca juga: PUSAKA Duga Revisi Raperda Trantibum insiatif DPRD Kab. Pasuruan Hanya "Jiplak"

"Saat ini masih terdapat persoalan-persoalan yang terjadi dilapangan, seperti persoalan masalah limbah. Yang sampai saat ini masih terjadi," sebutnya.

Menurut Daniel, khususnya di PT Cargill masih banyak persoalan yang terkait kerugian masyarakat dan tampaknya butuh sekali adanya penyelesaian.

Baca juga: Jadi Tempat Maksiat. Warkop plus Karaoke di Nogosari Diobrak-Abarik Petugas Gabungan

Seperti diketahui, Senin ((28/10/2024), Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan bersama DLH dan Satpol PP Kabupaten Pasuruan melakukan sidak PT Cargill. Sejumlah bukti dan fakta menarik berhasil ditemukan tim. Hasil temuan itu, nantinya akan diteliti menggunakan alat standar. (dik)

Editor : Ida Djumila

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru