Pasuruan, beritaplus.id | Akhirnya, Penjabat (Pj) Bupati Pasuruan, Nurkholis datangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Kedatangannya untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN yang diduga melibatkan dirinya.
Arie Yoenianto Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan membenarkan kedatangan Pj Bupati Pasuruan Nurkholis ke kantor Bawaslu memberikan klarifikasi.
Baca juga: Dua Dugaan Pelanggaran Pilkada Dilaporkan Gartap ke Bawaslu
"Bener pak Pj Bupati Pasuruan ke sini (Bawaslu) memberikan klarifikasi," kata Arie Yoenianto pada awak media, Senin (25/11/2024).
Ia menjelaskan, klarifikasi soal kehadirannya (Pj Bupati Pasuruan Nurkholis) dalam acara kampanye yang dihadiri oleh salah satu calon Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di GOR-Raci beberapa waktu lalu.
"Karena ada indikasi itu kita butuh klarifikasi dari Pj Bupati Pasuruan," ujar dia.
Baca juga: Manuver Ikut Kampanye Pilgub. Bawaslu Akan Minta Keterangan Pj Bupati Pasuruan dan Sekda
Selain Pj Bupati Pasuruan, Nurkholis, pihaknya juga melakukan klarifikasi Sekda Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko, Dispora dan Panitia penyelenggara acara pelantikan muslimat.
"Dari hasil penjelasan semua pihak kita gabungkan. Lalu dilakukan kajian. Apakah ada indikasi pelanggaran netralitas ASN atau tidak," jelasnya.
Diacara pelantikan pengurus PAC dan Anak Ranting Muslimat itu, ungkap Arie, ada dua surat. Diantaranya surat pemberitahuan kampanye dari tim kemenangan calon GubenurJatim, Khofifah Indar Parawansa dan surat pemberitahuan dari panitia penyelenggara pelantikan muslimat.
Baca juga: Bawaslu Telusuri Dugaan Pelanggaran Netralitas Libatkan Pj. Bupati Pasuruan
Sementara itu, Pj Bupati Pasuruan Nurkholis datang ke kantor Bawaslu hanya sebatas melihat-lihat kondisi kantor dan ngobrol dengan pihak Bawaslu. "Hanya ngobrol-ngobrol saja dengan Bawaslu," ucap dia.
Nurkholis mengakui telah memberikan klarifikasi. "Semuanya sudah saya jawab dan clear. Saya datang ke acara pelantikan muslimat dalam rangka sebagai undang. Bukan menghadiri kampanye calon gubenur," pungkasnya. (dik)
Editor : Ida Djumila