Pasuruan, beritaplus.id | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan melaksanakan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan yang digelar di Hotel Surya, Tretes selama dua hari sejak tanggal 4-5 Desember 2024. Dari hasil rekapitulasi itu dilanjutkan menggelar rapat pleno penetapan. Alhasilnya, Paslon RUBIH dinyatakan sebagai pemenang Pilkada Kabupaten Pasuruan Tahun 2024.
Ketua KPU Kabupaten Pasuruan Ainul Yaqin menyatakan, pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilihan bupati dan wakil bupati sudah selesai.
Baca juga: Terjebak Jalan Rusak. Truk Muat Logistik Pilkada Kabupaten Pasuruan Terlambat
Dalam proses rekapitulasi suara di tingkat Kabupaten ini, prosesnya disaksikan langsung saksi pasangan calon serta diawasi ketat oleh Bawaslu.
"Terima kasih saya sampaikan kepada semua pihak yang sudah bekerja maksimal, berdedikasi tinggi selama tahapan Pilkada ini,' kata Ainul Yaqin, Kamis (5/12/2024).
Menurut Ainul, sapaan akrab ketua, hari ini pasangan RUBIH ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Pasuruan dalam rapat pleno penetapan hasil.
“Dan allhamdulillah, proses rekapitulasi berjalan lancar, tanpa ada kendala, termasuk tidak ada kejadian khusus atau keberatan saksi dalam rekapitulasi ini,” urainya.
Baca juga: KPU Kabupaten Pasuruan Berangkatkan Logistik Pilkada Serentak 2024
Disampaikannya, setelah ini, pihaknya akan membawa hasil rapat pleno ini ke rapat pleno KPU Provinsi Jawa Timur yang akan digelar akhir pekan ini.
"Setelah rapat pleno Provinsi selesai, menunggu penetapan MK, jika tidak ada gugatan, maka maksimal 3 hari kami akan tetapkan Bupati dan Wabup terpilih," pungkasnya.
Pasangan calon bupati - wakil bupati Pasuruan nomor urut 02 Rusdi Sutejo - Shobih Asrori (RUBIH) akhirnya ditetapkan sebagai pemenang dalam kontestasi Pilkada Pasuruan.
Baca juga: Kampanye Akbar, RUBIH di Pogar Meledak ! Dihadiri Ribuan Massa. Ini Pesan Rusdi ...
Itu setelah semua tahapan rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kabupaten selesai. Dalam rapat pleno, pasangan RUBIH dinyatakan unggul mutlak.
Paslon RUBIH meraih 542.875 suara sah, menumbangkan pesaingnya, pasangan Gus Mujib - Ning Wardah (MUDAH) dalam pesta demokrasi lima tahunan ini.
Pasangan MUDAH hanya berhasil meraih 327.126 suara sah. Jumlah suara sah dalam kontestasi ini adalah 870.002, dan suara tidak sah 37.371. (dik)
Editor : Ida Djumila