Pasuruan, beritaplus.id | Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan membagikan stiker bertemakan Hari Anti Korupsi se-Dunia (Hakordia) 2024 kepada masyarakat dan pengguna jalan di Alun-Alun Bangil, Senin (9/12/2024).
Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pemberantasan korupsi dan mengajak masyarakat berperan aktif dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan sekitar.
Baca juga: Kejari Mulai Dalami Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Banpol PDI P yang Menyeret Oknum DPC
"Kita membagikan stiker kepada masyarakat dan para pengendara dalam rangka memperingati hari anti korupsi sedunia," kata Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan, Ferry Harry Ardianto pada awak media.
Baca juga: Ada Dugaan Pemalsuan sampai Kegiatan Fiktif. Dikasus Anggaran Banpol PDI P Kabupaten Pasuruan
Ferry menjelaskan, kegiatan juga bertujuan, untuk mengedukasi kepada masyarakat bahwa Kejaksaan selain sebagai penuntut umum juga sebagai penyelidik dan penyidik dalam menangani perkara tindak pidana korupsi.
Pihaknya juga berkomitmen dalam melakukan penegakan hukum khusus di tindak pidana korupsi. Ia menambahkan, akan selalu melakukan pengawasan di seluruh stakeholder OPD pemerintah daerah dalam pengelolaan anggaran ataupun yang lainnya untuk menghindari adanya tindak pidana korupsi.
Baca juga: Pengurus PAC PDI P Laporkan Dugaan Penyimpangan Anggaran Banpol Tahun Anggaran 2022-2024 ke Kejari
"Dibawah kepemimpinan Kajari Kabupaten Pasuruan, kami beserta jajaran akan terus mengawal pembangunan daerah dan sebagai garda terdepan dalam mengawasi dan mengawal jalanya roda pemerintahan di wilayah Kabupaten Pasuruan. Agar terciptanya iklim pembangunan wilayah bersih bebas korupsi," pungkasnya. (dik)
Editor : Ida Djumila