Pasuruan, beritaplus.id | Beredarnya selebaran yang mencatut nama sejumlah perusahaan media yang isinya ditengarai meminta sumbangan dan tunjangan hari raya (THR) ke instansi pemerintahan dan perusahaan. Membuat gaduh kalangan jurnalis di Pasuruan. Tak terima perusahaan dicatut, sejumlah awak media geruduk Polres Pasuruan melaporkan SM oknum ngaku wartawan ke polisi.
"Kedatangan saya bersama Ketua PWI Pasuruan ke Polres Pasuruan untuk melaporkan SM ngaku wartawan yang mencatut nama puluhan perusahaan media," kata Hendrik Sulfianto Ketua AJPB diamini Ketua PWI Pasuruan, Zia Ulhaq, Selasa (11/3/2025).
Baca juga: Polisi Konfrontir Kades Nogosari dengan Pelapor di Kasus Dugaan Penipuan
Hendrik kerap disapa Londo ini menilai, perbuatan oknum SM ngaku wartawan mencoreng nama baik insan pers serta melanggar dugaan tindak pidana. Karena si oknum tersebut mencatut nama perusahaan media tanpa konfirmasi ke pihak bersangkutan.
"Jelas merugikan nama perusahaan media. Dan merusak Marwah jurnalis yang profesional dan independent," tegas Londo.
Ia juga menyampaikan bahwa AJPB telah berkordinasi dengan Ketua PWI Pasuruan serta bersama insan pers lainnya, dan kita sepakat untuk membawa kasus ini ke ranah hukum agar ada efek jera bagi pelaku.
"Sebelum mengambil langkah hukum kita telah memberikan kesempatan kepada SM untuk memberikan klarifikasi dan meminta maaf secara terbuka di balai wartawan Polres Pasuruan. Rupanya oleh SM tidak digubris terpaksa kita bersama rekan wartawan lainnya sepakat melaporkan SM ke polisi," imbuhnya.
Baca juga: Besok, Polisi Periksa Kades Nogosari Terkait Kasus Dugaan Penipuan
Waktu yang sama Zia Ulhaq atau kerap disapa Paul, Ketua PWI Pasuruan menuturkan bahwa ketidakhadiran SM dalam klarifikasi semakin menguat dugaan bahwa dia memang berniat, menyalahgunakan nama pers demi kepetingan pribadi.
Oleh karena itu, AJPB bersama PWI Pasuruan sepakat untuk melaporkan kejadian ini. Agar dapat di proses sesuai hukum yang berlaku.
"Tidak ada etikat baik dari SM untuk melakukan klarifikasi dan permintaan maaf. Maka kami bersama rekan wartawan lainnya resmi melaporkan kasus ini," tegas Paul.
Baca juga: Minggu Ini, Polisi Periksa Kades Nogosari Terkait Dugaan Penipuan
"Kami minta polisi memproses kasus yang kami laporan sesuai aturan hukum berlaku. Biar tidak terjadi kasus yang sama," harapannya.
Lain tempat, Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno berjanji akan menindak lanjuti laporan rekan-rekan wartawan. Saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman atas laporan itu. "Aduannya masih didalami oleh penyidik. Mudah-mudah dalam waktu dekat akan ada perkembangannya," pungkasnya. (dik)
Editor : Redaksi