Jakarta, beritaplus.id – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto melakukan rotasi dan mutasi terhadap 414 Perwira Tinggi (Pati) TNI sebagai bagian dari upaya memperkuat struktur organisasi sekaligus menghadapi dinamika tantangan pertahanan yang semakin kompleks.
Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1102/VIII/2025 tertanggal 15 Agustus 2025, yang mengatur pemberhentian sekaligus pengangkatan sejumlah jabatan strategis di lingkungan TNI.
Baca juga: Spekulasi Pergeseran Camat di Gresik Mencuat Menjelang Mutasi Pejabat
Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, menegaskan bahwa rotasi ini bukan sekadar pergantian posisi, tetapi bagian dari proses regenerasi kepemimpinan yang berkesinambungan. “Langkah ini juga merupakan adaptasi strategis TNI untuk memastikan kesiapsiagaan pertahanan nasional tetap terjaga,” ujarnya saat ditemui di Mabes TNI Cilangkap, Rabu (20/8/2025).
Beberapa jabatan strategis yang mengalami pergantian antara lain Inspektur Jenderal TNI (Irjen TNI), Komandan Kodiklat TNI (Dankodiklat TNI), Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad), Asisten Operasi Kasad (Asops Kasad), Kepala Pusat Penerangan TNI (Kapuspen TNI), Panglima Koarmada III (Pangkoarmada III), Komandan Puspomal (Danpuspomal), Kepala Staf Kopasgat (Kas Kopasgat), dan Wakil Irjenau (Wairjenau).
Rotasi yang melibatkan 200 Pati TNI Angkatan Darat, 130 Pati TNI Angkatan Laut, dan 84 Pati TNI Angkatan Udara ini diharapkan dapat membawa penyegaran organisasi serta memperkuat efektivitas kinerja TNI secara keseluruhan.
Panglima TNI menegaskan, langkah ini sejalan dengan visi TNI Prima—Profesional, Responsif, Integratif, Modern, dan Adaptif—yang menjadi landasan dalam menghadapi tantangan pertahanan yang semakin kompleks. Melalui visi ini, TNI tidak hanya memperkuat soliditas internal dan sinergi antarsatuan, tetapi juga memastikan posisi TNI tetap kokoh sebagai garda terdepan dalam menjaga kedaulatan serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.(*)
Editor : Ida Djumila