78 Kasus Positif Dalam 10 Hari, Pemkab Perketat Aturan Kerumunan Massa

beritaplus.id
Bupati Ipong Saat sampaiakan atutan perketat kerumuman massa

Ponorogo-beritaplus.id | Angka peningkatan Covid di Indonesia termasuk juga di Ponorogo tidak semakin berkurang malah justru bertambah cepat.

Ini membuat Pemkab Ponorogo akan memperketat aturan untuk kerumunan masa.

Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni yang sebentar lagi cuti karena mencalonkan diri kembali, menuturkan tentang perkembangan Covid-19 di Kabupaten Ponorogo bersama Ketua DPRD dan Sekretaris Daerah juga beberapa Kepala Dinas, Selasa (22/9/20) di Pringgitan.

“Hari ini saja di Kabupaten Ponorogo bertambah 20 orang, akan tetapi aslinya hanya dari 5 orang pasien. Untuk itu sementara kegiatan reyog per tanggal 11 kita hentikan sementara.” ungkap nya.

Selain itu ia akan menerapkan aturan ketat untuk hajatan dan juga jam malam. Serta konser musik juga akan semakin diketatkan izinnya.

“Untuk hajatan mungkin nanti ada metode baru. Jika ada becekan (menyumbang) itu mungkin hanya diterima panitia dan tidak boleh masuk kerumah, mungkin bisa diterapkan seperti itu.” tegasnya.

Ipong juga menegaskan bahwa aturan tersebt sudah disetujui Dandim 0802/Ponorogo dan Kapolres Ponorogo sehingga untuk keabsahannya nanti menunggu peraturan baru yang akan dikeluarkan. (aw)

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru