Pasuruan, beritaplus.id | Dalam memperingati hari lahir Kejaksaan RI ke 80 tahun. Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasuruan menyalurkan 1.000 paket sembako kepada masyarakat di 15 desa, tiga Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA), dan satu panti asuhan, Kamis (4/9/2025).
Kepala Kejari Pasuruan Teguh Ananto, menjelaskan, penyaluran sembako merupakan wujud kepedulian sosial sekaligus bukti nyata sinergi antara kejaksaan dengan pemerintah daerah.
Baca juga: Kasus Dugaan Gratifikasi Anggaran DD di Desa Sebani jadi "Atensi" Kejari
"Bantuan ini bisa terselenggara berkat sinergitas dan kolaborasi bersama pemda. Semoga bisa sedikit meringankan kebutuhan masyarakat yang menerima," kata Teguh.
Adapun paket sembako yang disalurkan berisi kebutuhan pokok sehari-hari, antara lain beras dan minyak goreng.
Baca juga: Musnahkan Barbuk dari 138 Perkara Pidana. Ini Pesan Kajari Kab. Pasuruan
Selain bentuk kepedulian, kegiatan ini juga menjadi momentum bagi institusi kejaksaan untuk terus bertransformasi menuju Indonesia Maju.
"Sejalan dengan tema peringatan, Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju, kami ingin hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga bagian dari solusi sosial di tengah masyarakat," ungkapnya.
Baca juga: Kejari 'Sentuh' Ruislag TKD di Kasus Pungli PT SL. Kades Wonosari Langsung 'Meriang'
Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo berharap, kegiatan bakti sosial yang digelar Kejaksaan ini bisa memberi manfaat untuk masyarakat Kabupaten Pasuruan.
"Mudah - mudahan bantuan yang disalurkan Kejaksaan sebanyak 1.000 paket ini bisa membawa manfaat dan sedikit meringankan beban masyarakat," singkatnya. (dik)
Editor : Ida Djumila