F-PKB DPRD Kab. Pasuruan Gelar Dialog Interaktif Serap Aspirasi Publik

beritaplus.id
Suasana dialog interaktif F-PKB DPRD Kabupaten Pasuruan bersama organisasi Mahasiswa dan NGO di kantor DPC PKB setempat.

Pasuruan, beritaplus.id | Fraksi PKB DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar dialog interaktif aspirasi publik, Kamis (11/9/2025) di kantor DPC setempat. Partai besutan Abdul Muhaimin Iskandar atau kerap disapa Cak Imin siap menerima saran, kritikan bahkan hujatan dari kalangan NGO dan organisasi mahasiswa.

"Kami mengundang teman-teman organisasi baik itu dari mahasiswa atau NGO di forum ini untuk memberikan kontribusi yang solutif bagi Indonesia khususnya Kabupaten yang kita cinta," kata Sudiono Fauzan Fraksi PKB.

Baca juga: Suarakan Sejumlah Tuntutan. Mahasiswa Gelar Demo di DPRD Kabupaten Pasuruan

Pria yang juga sebagai anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan menyingung soal isu-isu nasional terjadi di beberapa wilayah Indonesia dibulan Agustus 2025 lalu. Seperti di Jakarta, Makasar, Surabaya Jogja, Malang dan Kediri. "Alkamdulillah Pasuruan aman dan damai tidak ada kericuhan atau pembakaran," ujar dia.

Secara pribadi, ia melihat kejadian yang terjadi di sejumlah wilayah sebagai momen 'lelah'. Mulai dari ketidakpuasan masyarakat terhadap kondisi ekonomi sampai sulitnya mencari lapangan pekerjaan. Kebetulan juga teman-teman yang ada di DPR-RI lidahnya 'kesloho'. "Jadi suasana panas. Namun kami di daerah (Kabupaten Pasuruan) tidak akan tutup mata. Kalau ada saran dari teman-teman pasti akan kami sampaikan di tingkat pusat," tambahnya.

Lujeng Sudarto, Direktur Pusat Studi dan Advokasi Kebijakan Publik (PUSAKA) menyinggung marak tambang galian sirtu ilegal di Pasuruan. Bahkan, aktifis yang dikenal kerap kritisi kebijakan ini menantang F-PKB berkomitmen mengawal kasus tambang. Menurutnya, keberadaan tambang ilegal berpotensi merusak ekosistem alam.

Baca juga: Warga Pesona Candi Diamankan Polisi, Ajak Demo dan Bakar Kantor DPRD

"Apakah berani partai hijau (PKB) mengawal perubahan Perda terkait pertambangan di wilayah Pasuruan," tanya Lujeng.

Ia menilai, Perda tentang pertambangan di Pasuruan tidak mengatur pidana. Sedangkan, di daerah-daerah lain. Seperti Sidoarjo dan Surabaya perda mengatur pertambangan sangat tegas.

Baca juga: Buntut Demo Warga Tempuran. Ketua Komisi I Akan Panggil Inspektorat

"Di Sidoarjo perda terkait Pertambangan ada sanksi pidananya. Sedangkan di Pasuruan tidak ada," pungkas.

Mereka yang hadir diacara dialog interaktif berkomitmen menjaga Pasuruan aman, dan damai. Tak kalah penting menjaga alam dari kerusakan oknum-oknum tidak bertanggungjawab. (dik)

Editor : Ida Djumila

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru