SAMPANG, Beritaplus.id | Media Center Sampang (MCS) menggelar audiensi dengan Inspektorat Daerah Kabupaten Sampang untuk membahas peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) yang dinilai belum optimal dalam mengawal tata kelola pemerintahan, baik di tingkat organisasi perangkat daerah (OPD) maupun desa.
Audiensi yang berlangsung di kantor Inspektorat tersebut dihadiri seluruh divisi MCS serta dipimpin langsung oleh Kepala Inspektorat, Ariwibowo Sulistyo. Pertemuan menyoroti berbagai permasalahan yang kerap muncul dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Baca juga: Branding Desa untuk Percepatan Pembangunan, PAS Banyuates Teken MoU dengan MCS
Ketua MCS, Fathor Rohman, menegaskan bahwa tujuan audiensi adalah mendorong Inspektorat agar lebih luas dan tegas dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Ia menilai pengawasan selama ini terkesan stagnan dan belum menyentuh seluruh OPD maupun desa.
“Dari penjelasan tadi, ternyata tidak semua OPD dan desa benar-benar dikawal. Bahkan hanya sekitar 30 persen dari yang seharusnya diawasi. Masalah di desa sering muncul, mulai dari lemahnya komitmen, karakter aparatur, hingga tata kelola yang buruk. MCS berharap ada kolaborasi agar aparatur bisa bekerja sesuai aturan, tidak terjebak praktik korupsi, kolusi, nepotisme (KKN), dan terhindar dari masalah hukum,” tegas Fathor.
Ia menambahkan, sinergi dengan Inspektorat juga penting untuk mempercepat pembangunan sekaligus mendukung program MCS dalam mendorong keterbukaan informasi publik sehingga masyarakat desa lebih yakin terhadap kinerja pemerintahan.
Baca juga: MCS Gelar Khotmil Qur’an dan Resmikan Sekretariat Baru
Sementara itu, Kepala Inspektorat Sampang, Ariwibowo Sulistyo, menyambut baik dukungan MCS. Menurutnya, media memiliki peran strategis karena banyak laporan dan pengaduan publik yang dapat dijadikan dasar pemeriksaan maupun audit Inspektorat.
Ariwibowo menyebutkan sedikitnya ada tiga permasalahan mendasar di desa, yakni kompetensi kepala desa dan perangkatnya, integritas aparatur, serta sistem tata kelola keuangan. Ia menekankan perlunya perubahan pengelolaan keuangan desa secara non-tunai dan melalui rekening agar lebih transparan.
“Harapan kami, dengan pembinaan dan pengawasan berkelanjutan, akan ada perubahan signifikan. Memang ada desa yang sudah berubah ke arah lebih baik, tapi masih banyak juga yang belum,” ungkapnya.
Audiensi ini ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat kolaborasi antara Inspektorat dan MCS. Kedua pihak menegaskan pentingnya sinergi pengawasan dan keterbukaan informasi demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, serta berpihak pada masyarakat.
Melalui penguatan peran APIP, diharapkan kesadaran dan kinerja aparatur pemerintahan semakin meningkat sehingga mampu mencegah terjadinya penyimpangan, praktik korupsi, serta potensi kerugian negara.(fen)
Editor : Ida Djumila