Rehap Kantor Satpol PP Senilai Rp 1 M Dilaksanakan Tanpa Direksi Keet dan Abaikan K3

beritaplus.id
Terlihat sejumlah pekerja proyek tanpa memakai helm saat melakukan pekerjaan pengecoran

Pasuruan - beritaplus.id | Proyek rehabilitasi kantor Satpol PP Kabupaten Pasuruan senilai Rp 1,1 M dikerjakan tanpa dilengkapi direksi keet. Sebagai fasilitas menampung kegiatan adminitrasi, pengawasan, dan keperluan
operasional proyek. Ironinya, abaikan K3 (Keselamatan, dan Kesehatan Kerja) dalam melaksanakan pekerjaan.

Pantauan awak media dilokasi proyek, beberapa hari lalu, sejumlah pekerja proyek menggerjakan pengecoran atap. Terlihat para pekerjaan mengabaikan K3, meskipun pelaksana proyek Putra Amin memasang bendera K3 di pekerjaan tersebut.

Baca juga: Sambang Dulur, Alip Sugianto: FPK Bangun Sinergi dengan Ketua PSHT Ponorogo

"Iya benar banyak pekerja proyek yang mengerjakan rehab kantor Satpol PP tanpa memakai helm," kata salah seorang pegawai Satpol PP, Rabu (15/10/2025).

Apakah pekerjaan rehab kantor bersumber dari APBD 2025 itu dilengkapi direksi keet untuk mendukung kelancaran pekerjaan,?. "Kelihatannya tidak dilengkapi direksi keet. Bisa dilihat sendiri ke lokasi proyek," sarannya.

Baca juga: Viral di Medsos, Kawanan Pemuda Tawuran di Warkop Ruko Meico. Satu Orang Dibacok

Padahal direksi keet sangat berfungsi yaitu sebagai kantor adminitrasi untuk mengelola dokumen. Selain itu, digunakan sebagai pusat pengawasan proyek dan tempat istirahatbagi pekerja. Direksi keet bisa dimanfaatkan sebagai klinik darurat. Apabila ada pekerja proyek yang mengalami kecelakaan kerja.

Lain tempat, Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan, Ridho Nugroho menegaskan pihaknya tidak ikut campur terkait proyek kantornya. "Hanya sebatas menempati saja. Masalah pekerjaan ada di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang," singkatnya.

Baca juga: Semifinal Liga 4 Ricuh !. RMS Gempol Tuding Wasit Tak Adil, Pilih WO

Sayang berita ini ditayangkan, pihak pelaksanaan proyek, Putra Amin belum bisa dikonfirmasi soal proyek bersumber dari APBD Kabupaten Pasuruan ini. (dik

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru