Kasus Copet HUT Tulungagung: Pojok Kiri Pastikan Pelaku Gunakan Identitas Pers Ilegal

beritaplus.id
Pelaku copet yang menyaru wartawan di HUT Tulungagung ternyata memakai kartu pers PALSU berlogo Pojok Kiri.

Surabaya, beritaplus.id — Redaksi Koran Pagi Pojok Kiri akhirnya angkat bicara terkait beredarnya informasi bahwa seorang pelaku pencopetan yang tertangkap saat perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-820 Kabupaten Tulungagung menggunakan kartu pers berlogo Pojok Kiri.

Media tersebut menegaskan bahwa kartu pers yang dibawa pelaku bukan diterbitkan oleh PojokKiri, dan identitas yang tercantum di dalamnya merupakan palsu.

Baca juga: Wartawan Jadi Korban Ribetnya Administrasi BCA Pandaan, Ganti Kartu ATM Dipersulit

Pelaku yang diketahui bernama Maksum, warga Kediri, sebelumnya diringkus Satpol PP Tulungagung setelah kedapatan mengambil dompet dan ponsel milik warga saat pembagian konsumsi gratis di depan Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bangsa. Saat diamankan, pelaku menunjukkan kartu pers yang mencantumkan logo Pojok Kiri serta identitas sebagai wartawan.

Namun, pihak redaksi Pojok Kiri melalui terbitan koran Rabu, (19/11/2025) menegaskan bahwa tidak ada satu pun wartawan bernama Maksum yang terdaftar dalam struktur redaksi maupun jaringan koresponden mereka.

“Setelah kami cek secara resmi, nama Maksum tidak ada dalam daftar wartawan, kontributor, ataupun koresponden PojokKiri. Selain itu, PojokKiri tidak memiliki Biro Tulungagung, sehingga kartu pers yang beredar tersebut dipastikan palsu,” tegas perwakilan Redaksi PojokKiri dalam keterangannya.

Redaksi juga menyampaikan bahwa selama ini wartawan resmi PojokKiri dapat diverifikasi melalui box redaksi yang tercantum pada situs resmi, serta dilengkapi dengan identitas dan surat tugas yang dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, media tersebut mengecam keras aksi penyalahgunaan identitas pers yang merugikan nama baik perusahaan media maupun profesi wartawan.

PojokKiri menyatakan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memberikan klarifikasi tambahan apabila dibutuhkan dalam proses penyidikan.

“Kami mendukung penuh aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas penyalahgunaan kartu pers ini. Profesi wartawan jangan dijadikan kedok untuk aksi kriminal,” tambahnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena maraknya penyalahgunaan atribut pers oleh oknum tak bertanggung jawab untuk mendapatkan akses atau keuntungan tertentu. Redaksi PojokKiri mengimbau masyarakat dan instansi pemerintah agar melakukan verifikasi identitas setiap kali berhadapan dengan orang yang mengaku sebagai wartawan demi mencegah kejadian serupa.(*)

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru