Merasa Wilayahnya "Dinjak-Injak" Pemilik Warkop Plus. Warga Nogosari Desak Kades Lapor Balik Ke Polisi

Reporter : Didik Nurhadi
Aksi penutupan warkop berbasis karaoke di ruko Meiko oleh sejumlah warga dan pemerintah desa nogosari mendapatkan perlawanan dari pihak pemilik usaha warkop

Pasuruan, beritaplus.id | Sejumlah warga, BPD, Tokoh Masyarakat dan Agama mendesak Sunariyah Kepala Desa (Kades) Nogosari, Kecamatan Pandaan melaporkan balik pelapor Fatrhur Rosi pemilik warung kopi (warkop) berbasis karaoke di Ruko Meiko ke polisi. Tekait dugaan laporan palsu dan melecehkan marwah profesi kades.

"Kades harus segera membuat laporan balik ke polisi atas dugaan laporan, pencemaran nama baik, penghinaan dan perbuatan tidak menyenangkan," kata Mulyanto BPD Desa Nogosari saat rapat bersama perangkat desa di kantor balai desa setempat, Sabtu (20/12/2025).

Baca juga: Warkop Plus Karaoke di Ruko Meiko "Melawan". Himbauan Warga Nogosari Tak Digubris

Ia menuding, laporan yang dilayangkan pemilik warkop berbasis karaoke tidak benar dan terkesan membolak-balikan fakta. "Tuduhan perusakaan yang dilakukan Edi (warga Desa Nogosari) tidak mendasar serta fitnah keji. Yang ada justru kades Nogosari dilecehkan saat melakukan penutupan warkop berbasis karaoke di ruko Meiko oleh pemilik usaha warkop berbasis karaoke," ujar dia.

Dalam waktu dekat, pihaknya bersama perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama akan mendatangi Polres Pasuruan untuk melaporkan balik. Ia menduga ada oknum provokator yang menyulut persoalan ini. "Kami duga ada pihak-pihak berkepentingan yang diduga mendapat jatah setoran setiap bulannya dari pemilik warkop," ungkapnya.

Baca juga: Warga Nogosari Berang Tutup Paksa Warkop Berbasis Karaoke dan Pasang Banner di Area Ruko Meiko

"Sekalian laporkan punglinya ke APH biar diusut, kemana saja aliran uang setoran  perbulan itu," ungkapnya.
Penutupan paksa warkop berbasis karaoke di ruko Meiko, pada Rabu (17/12/2025)  malam diwarnai "perang mulut" antara warga Nogosari dengan pemilik warkop. Banner yang kita pasangan di beberapa titik lokasi dilepas dan dibuang oleh orang tidak dikenal. Mirisnya lagi, Sunariyah sebagai Kades Nogosari mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari pemilik warkop. "Kadesnya saja dihujat apalagi kita yang hanya anggota BPD," imbuhnya.

Warga bersama perangkat desa, BPD dan tokoh masyarakat serta agama sepakat meminta Sunariyah Kades Nogosari, Kecamatan Pandaan untuk melaporkan balik Fatrhur Rosi pemilik warkop berbasis karaoke di Ruko Meiko ke polisi. Kita tidak ingin Desa Nogosari di "injak-injak" pemilik usaha warko. "Mari kita jaga bersama Nogosari dari tangan-tangan oknum tidak bertanggungjawab. Jangan mau diadu-domba," pungkasnya.

Baca juga: Ditutup-Buka Lagi, Warkop Plus di Nogosari "Bandel". Warga Marah Surati Bupati Pasuruan

Sementara itu, Sunariyah Kades Nogosari, Kecamatan Pandaan akan koordinasi dengan pihak Kecamatan dan instansi lainnya. Ia menyebut, sempat terjadi perbuatan tindak penyenangkan saat melakukan penutupan warkop berbasis karaoke bersama warga dan perangkat desa serta tokoh masyarakat dan agama. Meskipun demikian dirinya berusaha tenang menghadapi kasus tersebut. (dik)

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru