Pergantian Tahun 2021, Polsek Slahung Razia Tempat Nongkrong

beritaplus.id
Anggota Polsek Slahung Menghimbau tempat cafe untuk mentaati jam malam

Ponorogo-beritaplus.id | Polsek Slahung Polres Ponorogo melakukan Patroli antisipasi perayaan malam tahun baru 2021, Kamis (31/12/2020).

Patroli dilakukan di tempat keramaian masyarakat seperti warung, cafe tempat tempat nongkrong dipinggir jalan, sesuai edaran Bupati Ponorogo mulai tanggal 31 Desember 2020 diberlakukan jam malam, dan tidak ada perayaan malam tahun baru.

Patroli dipimpin langsung Kapolsek AKP Haryono, S H. menyasar pada warung atau cafe dan tempat-tempat nongkrong, dan memberikan himbauan bahwa mulai hari ini diberlakukan jam malam.

Kapolsek Slahung mengajak kepada seluruh masyarakat untuk tidak mengadakan kegiatan perayakan malam pergantian tahun sesuai surat edaran Bupati Ponorogo Nomor : 713/3558/405.01.3/2020 " Dihimbau kepada masyarakat malam pergantian tahun untuk dirumah saja berkumpul dengan keluarga, jaga kesehatan diri agar terhindar dari covid 19" tutur Kapolsek. (aw)

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru