SAMPANG, Beritaplus.id – Upaya Polres Sampang dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional terus ditingkatkan.
Salah satunya melalui pelaksanaan program “Polantas Menyapa” yang digelar oleh Satlantas Polres Sampang di Kantor Bersama Samsat Sampang, Rabu (21/01/2026).
Baca juga: Satlantas Polres Sampang Gelar Razia Kendaraan di Jalan Raya Camplong, 105 Tilang Dikeluarkan
Program ini menjadi sarana komunikasi langsung antara petugas kepolisian dan masyarakat, sekaligus memastikan bahwa seluruh layanan administrasi kendaraan bermotor berjalan sesuai aturan dan bebas dari pungutan liar.
Kanit Regident Satlantas Polres Sampang, IPDA Fahmi Yulistianto, S.H., mewakili Kasatlantas AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H., M.M., menyampaikan bahwa pelayanan Samsat saat ini telah dirancang agar lebih sederhana dan efisien.
“Masyarakat cukup datang sendiri ke Samsat ambil nomor antrean dan dilayani langsung petugas Tidak ada proses berbelit, Dengan kelengkapan berkas pengurusan pajak maupun BBN dapat diselesaikan dalam waktu relatif singkat,” jelasnya.
Ia menambahkan, pelayanan yang diberikan mencakup perpanjangan pajak tahunan dan lima tahunan, pencetakan plat nomor baru, serta pengurusan Bea Balik Nama untuk kepemilikan kendaraan berikutnya.
Seluruh tahapan dilakukan sesuai ketentuan Perpol Nomor 7 Tahun 2021 tentang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.
Menurut IPDA Fahmi, regulasi tersebut hadir untuk memberikan kepastian prosedur meningkatkan transparansi serta menyesuaikan pelayanan dengan kebutuhan masyarakat modern.
“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan resmi Samsat dan taat membayar pajak kendaraan Dengan kepatuhan bersama pelayanan publik akan semakin baik ke depannya,” pungkasnya.
Program “Polantas Menyapa” diharapkan mampu mempererat sinergi antara Polri dan masyarakat, sekaligus mendorong peningkatan kesadaran hukum di Kabupaten Sampang. (fen)
Editor : Redaksi