x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Bantah Kabar Diamankan Kejati, Bupati Sampang Pastikan Tetap Jalankan Agenda Dinas

Avatar Ida Djumila

Politik dan Pemerintahan

SAMPANG, Beritaplus.id – Kabar yang menyebut Bupati Sampang H. Slamet Junaidi diamankan dan diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur dipastikan tidak benar.

Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, yang akrab disapa H. Idi, secara langsung membantah kabar tersebut.

Ia menegaskan hingga saat ini tidak pernah menjalani pemeriksaan maupun penangkapan oleh aparat penegak hukum.

“Tidak benar kalau saya disebut ditangkap atau diperiksa, Itu informasi yang salah dan tidak berdasar,” tegas H. Idi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepo Rabu,(21/01/2026)

Ia menjelaskan, saat isu tersebut mencuat dirinya tengah mengikuti agenda rapat sehingga tidak sempat merespons sejumlah panggilan dari awak media.

“Memang ada beberapa media yang menelepon saya berkali-kali, tetapi tidak saya angkat karena sedang rapat,” jelasnya

Lebih lanjut, Bupati Sampang memastikan roda pemerintahan di Kabupaten Sampang tetap berjalan normal, Saat ini ia bahkan tengah menjalankan agenda dinas ke luar daerah.

“Saya sekarang dalam perjalanan menuju Jakarta untuk menghadiri beberapa agenda rapat penting, termasuk pembahasan rencana relokasi Rumah Sakit Sampang bersama pihak terkait dan Kementerian Kesehatan, Sebelumnya saya berada di Batam,” ungkapnya.

Penegasan serupa juga disampaikan oleh kuasa hukum Bupati Sampang, Jakfar Sodiq. Ia secara tegas membantah narasi adanya pemeriksaan terhadap Bupati Sampang dan menyebut informasi yang beredar sebagai fitnah yang merugikan nama baik Bupati Sampang.

“Itu tidak benar Tidak ada pemeriksaan maupun pemanggilan, Hari ini beliau sedang berada di Jakarta untuk urusan dinas, bukan di Jawa Timur,” ujar Jakfar 

Jakfar menambahkan, beberapa jam sebelum isu tersebut viral, dirinya masih berkomunikasi secara intens dengan H. Slamet Junaidi melalui sambungan video call.

Ia juga mengingatkan bahwa penyebaran informasi palsu memiliki konsekuensi hukum yang serius.

“Penyebaran hoaks yang menyerang kehormatan seseorang dapat dijerat dengan Pasal 310–311 KUHP serta Undang-Undang ITE  Kami berharap semua pihak lebih bijak dan bertanggung jawab dalam menyaring serta menyebarkan informasi,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Agus Sahat Lumban Gaol turut memberikan klarifikasi atas isu yang beredar. 

Ia menegaskan tidak ada penangkapan terhadap Bupati Sampang.

Menurut Agus, Bupati Sampang hanya mendapatkan undangan klarifikasi dari tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Pam SDO) Kejaksaan Agung, sedangkan Kejati Jawa Timur hanya memfasilitasi tempat.

“Yang menjalani pemeriksaan itu Kajari Sedangkan Bupati Sampang hanya diundang oleh Pam SDO Kejagung. Pemeriksaannya bersifat klarifikasi, bukan penahanan,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa Kajari dibawa langsung ke Jakarta guna menjaga objektivitas dalam proses pemeriksaan.

Dengan adanya klarifikasi resmi dari Bupati Sampang kuasa hukum serta Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, masyarakat diimbau tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan tetap mengedepankan prinsip cek dan ricek sebelum menyebarkan sebuah kabar.

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Kamis, 22 Jan 2026 07:30 WIB | TNI dan Polri

Program “Polantas Menyapa” Diperkuat, Pelayanan Samsat Sampang Dijamin Cepat dan Akuntabel

SAMPANG, Beritaplus.id – Upaya Polres Sampang dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional terus ditingkatkan.  Salah satunya melalui pelaksanaan pr ...
Rabu, 21 Jan 2026 19:00 WIB | Peristiwa

Meriah SMKN 1 Sawoo Gelar Creative School Event Grow Together Shine Forever-Tumbuh Bersama Bersinar Selamanya

Ponorogo, beritaplus.id | SMKN 1 Sawoo kembali menegaskan diri sebagai sekolah SMK Pusat Keunggulan yang aktif meraih prestasi dan berkarakter sejak dini. Tak ...
Rabu, 21 Jan 2026 18:46 WIB | Hukum dan Kriminal

Kejari Belum Tetapkan Tersangka. Meskipun Kasus Pungli PT SL Desa Wonosari Naik Penyidikan 

Pasuruan, beritaplus.id | Sampai saat ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan belum menetapkan satu tersangka pun di kasus dugaan pungutan liar ...
Rabu, 21 Jan 2026 17:48 WIB | Peristiwa

Silaturahmi Bareng Pedagang. Taufiqul Ghoni Berpesan Rawat dan Jaga Kebersihan Pasar

Pasuruan - beritaplus.id | Usai dilantik Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo sebagai Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan, ...
Rabu, 21 Jan 2026 07:07 WIB | Hukum dan Kriminal

Esai reflektif : Menggali Relevansi Psikologi Kontemporer dan Empat Unsur Tradisi Jawa bagi Ilmu Hukum Era Digital

Oleh: Dzulhijjah Fajar, Mahasiswa Hukum Universitas Merdeka Malang Ponorogo – beritaplus.id | Perkembangan ilmu hukum dan psikologi saat ini memperlihatkan c ...
Rabu, 21 Jan 2026 03:09 WIB | Peristiwa

Layanan Kesehatan Terpadu KKN-Kebencanaan Unand di Batu Busuk: Skrining Dini dan Edukasi Kesehatan Masyarakat

  Oleh: Jihan Syakira (Mahasiswa KKN-Kebencanaan Kapalo Koto 7 Universitas Andalas) Padang - Suasana Batu Busuk tampak cukup berbeda sejak pagi hari. Halaman ...