Ponorogo-beritaplus.id | Sejumlah anak punk yang lagi ngamen di lampu Pos Polisi Dengok yang berada di Desa Madusari, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo, Rabu (6/1/2021) dikumpulkan oleh Petugas kepolisian.
Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Ponorogo, Ipda Aris Wibawa,SH,MH mengatakan ke 9 anak punk itu diamankan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat.
"Kami bawa ke Pos Polisi, karena mereka juga tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes),"jelasnya.
Mereka diketahui tidak mengenakan masker dan juga berkerumun setelah selesai mengamen.
"Karena itu kami lakukan penindakan langsung. Dengan pertimbangan, mereka dari luar kota juga,"tandasnya.
Ke 9 anak punk itu diberi sanksi beri penghormatan Bendera Merah Putih dan menyanyikan lagu kebangsaan.
"Hukumannya itu untuk memunculkan rasa nasionalisme. Setelah itu, mereka kami bantu mencari angkutan menuju Solo. Karena memang pengakuan mereka dari Trenggalek menuju Solo," pungkasnya.(aw)
Editor : Redaksi