PASURUAN, BeritaPlus.id - Seorang pelapor kasus dugaan pengeroyokan melalui salah satu Kuasa Hukumnya mengungkapkan rasa kecewa terhadap lambatnya kinerja Satuan Reskrim Polres Pasuruan. Pelapor bernama Yosin Calvin Pangalela, yang tercatat sebagai Ketua Buser Rentcar Nasional (BRN) Jawa Timur.
Yosin Calvin Pangalela melalui salah satu Kuasa Hukumnya, Dodik Firmansyah mengutarakan bahwa kasus dugaan pengeroyokan yang dialami kliennya beserta sejumlah anggota BRN, sudah sebulan lebih dilaporkan ke Polres Pasuruan, dengan bukti lapor nomor : LP/B/103/XII/2025/SPKT/Polres Pasuruan/Polda Jawa Timur, tanggal 24 Desember 2025.
Baca juga: GARANSI Resmi Laporkan Oknum Kabid RSUD Bangil ke Polisi atas Dugaan Gratifikasi
Namun sampai menjelang akhir Januari 2026, belum ada satupun tersangka yang ditetapkan oleh penyidik Satreskrim Polres Pasuruan. Dodik Firmansyah berharap agar Terduga para pelaku pengeroyokan segera ditangkap karena video pengeroyokan serta sejumlah bukti-bukti telah diserahkan ke Polres Pasuruan.
"Kami ingin kasus ini dituntaskan demi tegaknya keadilan bagi para korban pengeroyokan dari BRN Jawa Timur. Korbannya tidak hanya satu orang, tapi banyak. Termasuk beberapa mobil yang rusak oleh para terduga pelaku. Satreskrim Polres Pasuruan harus bertindak tegas dan profesional walau terduga pelaku diduga dari oknum Ormas SAKERA," tegas Dodik Firmansyah dalam pernyataannya saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat (30/1/2026).
Informasi terakhir yang diterima pihak Pelapor saat mendatangi Satreskrim Polres Pasuruan pada Selasa, 30 Desember 2025, bahwa kasus dugaan pengeroyokan yang ditangani Unit Pidum Satreskrim Polres Pasuruan sudah naik ke penyidikan. Pihak penyidik, kata Dodik Firmansyah, akan segera melakukan gelar perkara untuk menaikkan status ke tersangka.
"Nyatanya, gelar perkara belum dilakukan. Terlapor, yakni Komarudin, dan kawan-kawan (dkk), masih melenggang bebas. Bisa saja mereka kabur jika tidak segera ditangkap," ujar Dodik Firmansyah, yang baru saja meresmikan kantor hukumnya yang baru di Jalan Jagalan 1 nomor 16 Kota Surabaya.
Karena laporan kliennya dianggap terlalu lama tidak ada penetapan tersangka oleh Satreskrim Polres Pasuruan, Dodik Firmansyah mengatakan, pihak Buser Rentcar Nasional (BRN) yang memiliki anggota kurang lebih 2000 pengusaha rental mobil akan mengirim karangan bunga sebagai ucapan kekecewaan atas kinerja Satreskrim Polres Pasuruan. Karangan bungan tersebut rencananya akan dikirim ke Polres Pasuruan pekan depan.
Terkait itu, wartawan mengonfirmasi ke Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung Cahyono. Kepada wartawan, mantan Kapolres Bondowoso yang baru saja menjabat Kapolres Pasuruan tersebut meminta agar wartawan berkoordinasi langsung ke Kasat Reskrim Polres Pasuruan beserta menanyakan perkembangan kasus dari pelapor (Yosin Calvin Pangalela).
Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah saat dihubungi melalui saluran komunikasi Whatsapp menerangkan jika laporan Yosin Calvin Pangalela tetap berproses dengan maksimal. Ditanya lebih lanjut terkait dengan ada tidaknya tersangka, AKP Adimas Firmansyah mengarahkan agar meminta keterangan lebih detail ke Kanit Pidum Satreskrim Polres Pasuruan.
Ipda Dava Saffa Sava Pradana selaku Kanit Pidum Satreskrim Polres Gresik saat dikonfirmasi terkait kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi di Dusun Babatan, Desa Kalirejo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, mengatakan bahwa perkara yang ditanganinya masih dalam proses sidik.
"Lanjutannya kita akan gelarkan untuk penetapan tersangka sesuai hasil lidik dan sidik," jelas Ipda Dava Saffa Sava Pradana saat dikonfirmasi pada Jumat (30/1/2026).
Baca juga: Ketua DPRD Kab. Pasuruan Terima Kunjungan Silaturahmi kapolres Baru Memperkuat Sinergi Kamtibmas
Perlu diketahui, kasus dugaan pengeroyokan yang dialami Yosin Calvin Pangalela selaku Ketua Buser Rentcar Nasional (BRN) Korda Jawa Timur dan sejumlah anggotanya terjadi pada Senin, 22 Desember 2025 sekitar pukul 01.00 WIB. Tempat kejadian perkara (TKP) di Dusun Babatan, Desa Kalirejo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan.
Peristiwa bermula saat Yosin Calvin Pangalela dan beberapa anggotanya hendak mengambil 1 unit mobil Toyota Innova Reborn yang disewa oleh Kiki, warga Rungkut, Kota Surabaya. Mobil tersebut disewa dari H Faisol, salah satu anggota BRN Jawa Timur, sejak Selasa, 16 Desember 2025.
Setelah masa sewa habis, mobil Innova Reborn tidak dikembalikan ke garasi H Faisol oleh Kiki (penyewa). H Faisol kemudian mengecek keberadaan mobil melalui GPS. Dari sinyal GPS, mobil tersebut berada di Pasuruan.
Mendapati itu, H Faisol mengajak beberapa anggota BRN untuk mencari keberadaan 1 unit mobil Toyota Innova Reborn di Pasuruan, termasuk ikut serta dalam pencarian tersebut ialah Yosin Calvin Pangalela.
Saat menelusuri jejak GPS, mobil Toyota Innova Reborn ditemukan di Desa Kalirejo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan. Saat ditemukan, mobil Toyota Innova Reborn sedang dikemudikan oleh Ali Ahmad seorang diri. Lalu dihentikan di tepi jalan Dusun Babatan.
Baca juga: Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota Berikan Penghargaan Polisi Berprestasi
Mobil tersebut ditemukan sudah berganti plat nomor dari nomor polisi aslinya. Stiker berlogo BRN di kaca mobil juga ditutupi.
Kemudian, pihak BRN meminta Ali Ahmad keluar dari dalam mobil. Namun, bukannya keluar, Ali Ahmad justru meminta bantuan. Saat bantuan datang, Ali Ahmad keluar mobil dan membuang kunci mobil ke sawah.
Sesaat kemudian, beberapa massa yang diduga dari oknum Ormas Sakera mengeroyok beberapa anggota BRN dan meruksa mobil anggota BRN. Akibat kejadian tersebut, beberapa anggota BRN mengalami luka-luka.
Menjadi korban pengeroyokan, Yosin Calvin Pangalela mewakili BRN yang jadi korban melapor ke Polres Pasuruan. Saat laporan di Polres Pasuruaan, awalnya dalam format pengaduan masyarakat. Dalam prosesnya, laporan dinaikkan menjadi Laporan Polisi, dengan nomor : LP/B/103/XII/2025/SPKT/Polres Pasuruan/Polda Jawa Timur. Terlapor ialah Komarudin, dkk. (*)
Editor : Redaksi