Dinilai Tak Transparan, Renta Korupsi. Belanja Iklan dan Publikasi Media di Kominfo Disorot 

Reporter : Didik Nurhadi
Rudi Hartono Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan 

Pasuruan, beritaplus.id | Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pasuruan menuai sorotan. Pasalnya, penggunaan anggaran belanja media, yakni kerjasama publikasi dan iklan kegiatan pemerintah daerah dinilai tidak transparan. Parahnya, kerjasama media terkesan tebang pilih hal ini rentan terjadi penyelewengan anggaran yang dikelolanya. 

"Keterbukaan informasi ini sangat penting, biar publik tahu berapa besaran anggaran kerjasama publikasi media di Dinas Kominfo," kata Rudi Hartono Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan pada awak media, Selasa (10/2/2026). 

Baca juga: Soal Hadirnya Pj Bupati Pasuruan di Acara Pelantikan Muslimat. Kadiskominfo : Pak Pj Diundang Panitia

Politisi PKB menilai, bahwa rincian anggaran publikasi media perlu dibuka ke publik, tanpa lagi harus disembunyikan. Karena anggaran untuk publikasi cukup lumayan besar capai miliaran rupiah. Rudi pun meminta, Diskominfo lebih bijak dalam menggunakan anggaran APBD maupun anggaran cukai tahun 2026 ini.

"Penggunaan anggaran harus sesuai regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah. Jangan sampai menabrak aturan," ujar dia. 

Dari hasil konfirmasi ke Diskominfo, jelas Cak Rudi sapaanya, diketahui anggaran DAU sebesar Rp 1,8 miliar. Sedangkan dana bersumber dari dana bagi cukai mencapai Rp 720 juta. 

"Jadi total anggaran yang di kelola Diskominfo mencapai Rp 2,5 miliar lebih. Angka ini mencakup semua kegiatan mulai dari publikasi, belanja iklan dan lain-lainnya," ungkapnya. 

Cak Rudi berharap, pihak kuasa pengguna anggaran, mereka dalam pengelolaan anggaran khususnya di publikasi kerjasama dengan media menjadi sarana promosi keberhasilan pembangunan daerah, sesuai aturan dalam Perpres Nomor 46 Tahun 2025. Sistem atau mekanisme dalam kerjasama publikasi kegiatan pemerintah daerah di Kabupaten Pasuruan juga perlu dibuka secara transparan, agar tidak ada kesan tebang pilih dalam hal kerjasama publikasi media. (dik)

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru